BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh memulai langkah konkret menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Rapat kerja perdana digelar di Ruang Rapat Wali Kota Banda Aceh, Kamis (25/6/2026), menjadi pintu masuk kolaborasi lintas sektor yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, M.Pd., membuka langsung rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan keamanan di sekolah tidak bisa diselesaikan oleh dinas pendidikan seorang diri.
Pembentukan Pokja ini merupakan amanat langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Pemerintah daerah wajib menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota dan mengunggahnya ke aplikasi kementerian paling lambat 9 Juli 2026.
Sulaiman Bakri menyatakan komitmennya untuk menuntaskan seluruh proses administrasi sebelum batas waktu tersebut. “Kewajiban pemerintah daerah harus dipenuhi tepat waktu,” ujarnya dalam sambutan.
Rapat kerja ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kantor Kementerian Agama, Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Bappeda, hingga DP3AP2KB. Unsur dewan guru dan tenaga kependidikan juga dilibatkan.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh diwakili oleh Kepala Bidang SDM dan Manajemen, Muhammad Syarif. Ini menandakan bahwa dayah—lembaga pendidikan khas Aceh—menjadi bagian integral dari program ini.
Pokja tidak hanya dibentuk untuk memenuhi regulasi. Mereka memiliki sejumlah tugas strategis yang terukur, antara lain menyusun program kerja, melakukan sosialisasi budaya positif di lingkungan sekolah, hingga mengidentifikasi potensi risiko di setiap institusi pendidikan.
Pokja juga akan menjadi wadah koordinasi dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan warga sekolah, madrasah, maupun dayah. Ini mencakup pencegahan perundungan, kekerasan, diskriminasi, dan perilaku lain yang mengganggu proses belajar.
“Melalui pokja budaya sekolah, madrasah, dayah yang aman dan nyaman, diharapkan dapat terbangun kolaborasi yang kuat dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif, menghargai keberagaman, serta menumbuhkan karakter positif pada peserta didik,” kata Sulaiman Bakri.
Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan SK Wali Kota sudah terbit dan terunggah di aplikasi kementerian sebelum tenggat 9 Juli 2026. Ini menjadi ujian awal apakah kolaborasi lintas sektor yang dirancang bisa berjalan efektif atau sekadar seremonial belaka.
Jika berjalan sesuai rencana, Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman akan menjadi model bagi daerah lain di Aceh dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.