Badan Reintegrasi Aceh dan KPA Bahas Pembukaan Kebun Reintegrasi di Meulaboh, Lahan Mantan Kombatan Belum Tuntas

Penulis: Faisal Hasbi  •  Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:31:01 WIB
Ketua BRA Jamaluddin memimpin pertemuan dengan para Ketua KPA di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

MEULABOH — Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin SH, M.Kn memimpin pertemuan dengan para Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Pertemuan itu dihadiri ketua KPA bersama perangkat wilayah, jajaran KPA daerah, dan sagoe. Agenda utamanya membahas ketersediaan lahan serta rencana pembangunan kebun reintegrasi.

Jamaluddin menyebut pembahasan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat perdamaian Aceh dan kesejahteraan mantan kombatan. Ia menekankan bahwa perdamaian yang telah berlangsung lebih dari dua dekade harus terus dipertahankan sesuai amanat MoU Helsinki.

Lahan untuk Mantan Kombatan Belum Tuntas

Alokasi lahan bagi mantan kombatan GAM menjadi salah satu persoalan reintegrasi yang sampai sekarang belum tuntas dilaksanakan. Poin 3.2.5 MoU Helsinki mengatur bahwa Pemerintah Republik Indonesia mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh.

Tujuan alokasi itu adalah memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat, sekaligus kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak. BRA menempatkan penyediaan lahan sebagai bagian dari program merawat perdamaian Aceh.

Kebun Reintegrasi Jadi Bagian Program Perdamaian

Dalam pertemuan itu, Jamaluddin menegaskan bahwa penyediaan lahan bagi mantan kombatan GAM merupakan amanat MoU Helsinki. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu bagian dari program untuk merawat perdamaian Aceh.

"Menjaga dan merawat perdamaian merupakan komitmen bersama yang terus dirawat dengan pembangunan Aceh lebih baik. Penyediaan lahan bagi kombatan GAM merupakan bagian dari upaya bersama untuk merawat Aceh yang abadi. Kita tadi sudah membicarakan hal ini dengan para Ketua KPA dan jajarannya, bagaimana membangun kebun reintegrasi," ungkap Jamaluddin.

BRA Akan Terus Koordinasi dengan Pemerintah

Jamaluddin menambahkan, pertemuan tersebut juga membahas berbagai hal terkait keberlangsungan perdamaian Aceh. Termasuk upaya-upaya yang akan dilakukan untuk menjamin perdamaian sebagaimana diamanatkan MoU Helsinki.

"Perdamaian yang sudah berlangsung selama dua dekade lebih ini harus terus dipertahankan. Sebagaimana amanat MoU Helsinki bahwa perdamaian ini harus dijalankan secara baik dan bermartabat bagi semua pihak dalam bingkau Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.

BRA sebagai lembaga yang mengurus masalah reintegrasi dan proses perdamaian Aceh menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah. Koordinasi itu dilakukan dalam rangka merawat nilai-nilai perdamaian Aceh.

"Pertemuan dihadiri oleh para Ketua KPA dengan perangkat wilayah, serta jajaran KPA daerah dan sagoe. Kita membicarakan tentang ketersediaan lahan dan rencana pembangunan kebun reintegrasi, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuatkan perdamaian Aceh dan kesejahteraan mantan kombatan," jelas Jamaluddin.

Reporter: Faisal Hasbi
Sumber: acehinfo.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top