JAKARTA — Data ISPU KLH per pukul 06.31 WIB menempatkan Aceh Tengah di urutan pertama daerah dengan kualitas udara terburuk. Angka 9.227 itu berbasis partikulat PM10, jenis polutan yang kerap membawa serta debu dan asap dari pembakaran lahan.
KLH membagi ISPU ke dalam lima tingkatan. Skor 0–50 masuk kategori baik, 51–100 sedang, 101–200 tidak sehat, 201–300 sangat tidak sehat, dan di atas 300 dikategorikan berbahaya.
Daftar KLH menunjukkan udara berbahaya tidak hanya di Aceh. Sejumlah kabupaten di Kalimantan dan Sumatra masuk kategori serupa dengan skor bervariasi.
Laman ISPU KLH memuat peringatan resmi soal dampak angka tersebut. "Tingkat kualitas udara (di wilayah-wilayah tersebut) dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat," demikian bunyi peringatan di laman tersebut.
Kelompok rentan jadi pihak yang paling perlu waspada. Anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan disarankan tetap di dalam ruangan dan membatasi aktivitas fisik.
Warga umum diimbau menghindari seluruh aktivitas luar ruangan. Bila kondisi mendesak memaksa keluar rumah, masker pelindung polusi seperti N95 atau KN95 jadi pilihan yang dianjurkan.
Selain masker, KLH menyarankan warga memperbanyak minum air putih. Langkah itu disebut membantu mencegah dehidrasi sekaligus menurunkan risiko peradangan pada saluran pernapasan.
Pantauan ISPU diperbarui berkala di laman resmi KLH. Warga di 15 wilayah tersebut bisa memantau pergerakan angka sebelum beraktivitas di luar rumah.