JAKARTA — Ketua Tim Lobbi Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) Aceh-Jakarta H Ramli MS menyebut dukungan warga itu muncul dari hasil penjajakan di lapangan. Menurut Ramli, hampir seluruh warga yang ditemui menerima rencana pemekaran. "Hampir seluruh masyarakat yang ditemui tidak ada yang menolak lahirnya Provinsi ABAS. Mereka menyambut baik rencana pemekaran ini," kata Ramli kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).
Ramli merinci, timnya telah mengunjungi enam kabupaten di wilayah Aceh Barat dan Selatan. Enam daerah itu adalah Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Simeulue.
Dalam kunjungan tersebut, tim berdiskusi intensif dengan tokoh ulama, tokoh masyarakat, bupati, hingga Sekretaris Daerah di masing-masing kabupaten. Hasilnya, para pemangku kepentingan di daerah mendukung percepatan roda pembangunan lewat pemekaran.
Ramli menilai, keenam wilayah itu masih tertinggal jauh di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan hingga bidang lainnya. Kondisi tersebut dipicu ketimpangan keadilan keuangan pembangunan.
Ia mencontohkan, dana dari provinsi kerap dikembalikan ke pusat dalam jumlah fantastis setiap tahun. Sementara wilayah barat-selatan Aceh minim mendapatkan porsi prioritas.
Faktor jarak juga menjadi hambatan pelayanan publik. Ramli membandingkan, di Pulau Jawa jarak tempuh tiga jam sudah bisa melintasi satu provinsi. "Di pulau Jawa, jarak tempuh tiga jam saja sudah bisa melintasi satu provinsi, sementara di Aceh perjalanan menuju Ibu Kota Provinsi bisa memakan waktu hingga belasan jam, atau ada yang 17 jam perjalanan darat, ini sangat jauh," jelasnya.
Ketua KP3 ABAS Kabupaten Nagan Raya, T Jamalul Alamuddin, meminta Presiden menjawab keinginan masyarakat tersebut. "Kita minta Bapak Presiden RI merestui pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan," harap Jamalul.
Ia menyebut, pergerakan pemekaran menjadi langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan. Selain itu, pemekaran dinilai memperkuat pelayanan publik serta membuka peluang percepatan kemajuan daerah.
Realisasi pembentukan provinsi baru tetap harus melalui persetujuan Pemerintah Pusat. KP3 ABAS berharap Presiden memberikan perhatian serius terhadap aspirasi warga Aceh Barat Selatan demi tercapainya keadilan dan kemajuan bersama.