ACEH TIMUR — Kerusakan Jalan Peureulak–Lokop Segmen II membuat warga Kecamatan Serbajadi dan sekitarnya memikul biaya tambahan setiap hari. Titik paling parah berada di STA 73, Dusun Cane, Desa Rampah, tempat badan jalan terputus sekitar 60 meter akibat abrasi dan terjangan banjir bandang pada 26 November 2025.
Perwakilan masyarakat menyebut ada sekitar 19 titik badan jalan yang amblas dan berlubang dalam di sepanjang ruas. Hingga kini, akses utama di titik terputus belum kembali pulih melalui perbaikan permanen.
Warga yang hendak melintas terpaksa memakai jalur darurat di atas tanah milik warga setempat. Jalur alternatif itu telah dipasangi palang, dan setiap kendaraan yang lewat dikenakan pungutan.
Tarif yang berlaku Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat serta Rp 10.000 untuk kendaraan roda enam atau lebih. Pungutan itu berlaku untuk perjalanan dari Peureulak menuju Lokop maupun sebaliknya.
Bagi warga yang harus melintas berkali-kali dalam sehari, biaya tersebut dinilai memberatkan. "Bayangkan jika warga harus lewat sampai lima kali sehari, berapa biaya yang harus dikeluarkan? Sudah terasa seperti zaman belum merdeka," ungkap perwakilan masyarakat.
Melalui pernyataan tertulis, masyarakat Serbajadi–Lokop memohon Gubernur Aceh Muzakir Manaf menindaklanjuti kerusakan tersebut. Mereka mendesak gubernur menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh mempercepat penanganan ruas jalan itu.
Perbaikan dinilai perlu memprioritaskan titik jalan yang terputus di STA 73, Desa Rampah. Titik-titik kerusakan lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan juga harus ditangani.
Warga berharap pemerintah segera melakukan peninjauan lapangan dan menentukan langkah penanganan. Mereka juga meminta kepastian mengenai rencana dan waktu pelaksanaan perbaikan.
Pemulihan akses jalan dinilai penting untuk menunjang mobilitas masyarakat dan memperlancar aktivitas ekonomi. Kondisi jalan yang rusak juga meningkatkan risiko kecelakaan.
Bagi warga Serbajadi dan Lokop, ruas itu bukan sekadar jalur penghubung antardaerah. Jalan tersebut menopang kehidupan sehari-hari, sehingga keluhan warga berharap mendapat respons konkret agar mereka bisa melintas dengan aman tanpa biaya tambahan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bukhari Muslim, MH, atas nama masyarakat Serbajadi–Lokop, Kabupaten Aceh Timur, pada 27 November 2026. Uraian soal jumlah titik kerusakan, panjang ruas terputus, dan tarif jalur darurat masih merupakan informasi dari perwakilan masyarakat yang perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait.