PIDIE — Juru Bicara JASA Datul Abrar menyatakan pendekatan militer tidak seharusnya menjadi jalan penyelesaian persoalan di Aceh. Pernyataan itu disampaikan menyusul penembakan yang menewaskan seorang warga sipil di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Rabu, 4 November 2026.
Keterangan JASA diterima rahasiaumum.com pada Kamis, 5 November 2026, sehari setelah peristiwa tersebut.
Abrar menyebut tindakan aparat TNI itu berbahaya bagi perdamaian yang selama ini dirawat bersama. Ia meminta institusi militer belajar dari sejarah konflik Aceh.
"Ini adalah tindakan berbahaya yang dapat merusak perdamaian yang telah kita rawat bersama. Harusnya pihak TNI belajar dari sejarah, bahwa tindakan militer dalam bentuk apa pun tidak akan pernah berhasil menyelesaikan akar masalah di Aceh," tegas Abrar.
Menurut JASA, penyelesaian persoalan di Aceh semestinya kembali pada koridor hukum dan tugas pokok fungsi militer. Pendekatan represif dinilai hanya akan mengulang luka lama.
JASA juga menyoroti keberadaan putra Aceh di sejumlah jabatan strategis militer. Organisasi itu menilai posisi tersebut belum menjamin perlindungan masyarakat sipil.
"Kami menyayangkan bahwa kehadiran putra Aceh di jajaran jabatan strategis militer tidak menjadi garansi bagi perlindungan hak-hak masyarakat sipil serta pemahaman mendalam terhadap sejarah dan kekhususan Aceh," ujar Abrar.
Pernyataan itu muncul di tengah sorotan terhadap penanganan keamanan di wilayah bekas konflik. JASA menilai pemahaman atas kekhususan Aceh menjadi syarat penting bagi aparat yang bertugas di sana.
JASA mendesak investigasi transparan, independen, dan akuntabel terhadap aparat yang terlibat dalam penembakan di Tiro. Investigasi diminta tidak berhenti pada tingkat lokal.
"Kami mendesak Panglima TNI dan pimpinan aparat keamanan untuk menindak tegas oknum yang terlibat serta mengevaluasi pendekatan keamanan di Aceh agar kembali pada koridor hukum dan tugas pokok fungsi militer," kata Abrar.
Organisasi itu juga mengutuk segala bentuk tindakan represif aparat militer dalam kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan di Aceh.
"Kami mengutuk keras segala bentuk tindakan represif aparat militer dalam kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan di Aceh," lanjutnya.
Selain penembakan, JASA meminta pemerintah menyelesaikan persoalan simbol kekhususan Aceh, termasuk bendera. Penyelesaian diminta lewat pendekatan politik dan konstruktif sesuai amanat MoU Helsinki.
JASA menolak tindakan represif di lapangan sebagai cara menangani persoalan simbol tersebut. Hingga keterangan itu diterima, belum ada pernyataan resmi dari TNI maupun kepolisian terkait peristiwa di Tiro.