JAKARTA — Kepala BPMA Mawardi Nur menyatakan percepatan evaluasi diperlukan agar potensi migas Aceh dapat ditindaklanjuti melalui tahapan yang jelas dan terukur. Workshop PSE Meulaboh dan Singkil membahas hasil kajian teknis untuk mengidentifikasi potensi sumber daya gas sekaligus menilai peluang pengembangannya, melibatkan Deputi Perencanaan BPMA Afrul Wahyuni, Kepala Divisi Perencanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Teuku Rizky, serta Kepala Divisi Teknologi dan Pengembangan Lapangan Arie Fahdhomi.
Catatan Historis Sumur Singkil-1 dan Meulaboh-1
Sumur Singkil-1 yang dibor pada 1973 tercatat menghasilkan aliran gas 10,06 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD). Sumur Meulaboh-1 yang dibor pada 1970 mencatat aliran gas 6,7 MMSCFD.
Data itu menjadi salah satu dasar mengevaluasi peluang pengembangan sumber daya gas di wilayah barat daya Aceh. Namun BPMA menegaskan angka aliran gas dari pengeboran terdahulu belum bisa dijadikan ukuran pasti cadangan yang dapat diproduksikan saat ini.
Karakteristik Reservoir Masih Perlu Dikaji
Evaluasi lanjutan diperlukan untuk mengetahui karakteristik reservoir, besaran sumber daya yang dapat dipulihkan, serta kelayakan teknis dan komersial pengembangannya. Conrad Asia Ltd diwakili General Manager Eryanto Effendi, Exploration Manager Minarwan, dan tim teknis terkait.
Menurut Mawardi, setiap keputusan pengembangan harus didasarkan pada kajian teknis, kelayakan komersial, serta pemenuhan seluruh ketentuan yang berlaku. Koordinasi BPMA dan kontraktor disebut menjadi bagian penting agar hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar penentuan tahapan kegiatan berikutnya.
Jalan Menuju Plan of Development
Hasil pembahasan diharapkan menjadi landasan penyusunan langkah lanjutan, termasuk persiapan menuju Plan of Development (POD) atau rencana pengembangan lapangan apabila persyaratan teknis dan keekonomian terpenuhi. BPMA juga menekankan kontraktor tetap harus melaksanakan sisa Komitmen Pasti sesuai jadwal yang disepakati sebagai bagian kewajiban eksplorasi berdasarkan ketentuan kontrak.
Realisasi pengembangan masih bergantung pada hasil evaluasi lanjutan, pemenuhan komitmen kontraktual, serta persetujuan terhadap rencana pengembangan lapangan. Jika hasil kajian menunjukkan kelayakan, kedua struktur berpeluang menjadi bagian upaya peningkatan pasokan gas pada masa mendatang.
"Kita ingin memastikan proses pengembangan potensi migas Aceh dapat berjalan lebih cepat, khususnya pada wilayah-wilayah yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Percepatan ini penting agar potensi sumber daya migas Aceh dapat segera dievaluasi dan ditindaklanjuti secara optimal," ujar Mawardi dalam keterangan terkait kegiatan tersebut, Minggu (18/10/2026).
Langkah BPMA mendorong pemanfaatan potensi sumber daya migas Aceh disebut sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.