ACEH — Keputusan BI menaikkan suku bunga acuan untuk menahan pelemahan rupiah membuat biaya dana (cost of fund) perbankan ikut terangkat. Pengamat perbankan Arianto Muditomo menjelaskan, bank biasanya merespons dengan menyesuaikan bunga KPR, terutama yang menggunakan skema mengambang atau floating.
"Tidak selalu naik sama persis dengan BI Rate karena setiap bank memiliki strategi pricing berbeda," ujarnya kepada detikcom.
Untuk memberi gambaran, Arianto menghitung dampak kenaikan 0,5% pada KPR sebesar Rp 500 juta. Dengan tenor 15 tahun dan bunga awal 10%, cicilan bulanan sekitar Rp 5,37 juta. Ketika bunga naik ke 10,5%, cicilan membengkak menjadi Rp 5,51 juta.
Artinya, debitur harus menyisihkan tambahan Rp 1,68 juta per tahun hanya untuk membayar bunga. Angka ini bisa lebih besar jika plafon kredit lebih tinggi atau tenor lebih panjang.
Dampak lanjutan dari kebijakan ini adalah potensi penurunan minat masyarakat mengambil KPR. Pengamat properti dari Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, menyebutkan setiap kenaikan 1% suku bunga KPR berpotensi menurunkan permintaan hingga 5%.
Namun, KPR subsidi dengan skema bunga tetap (fixed) 5% sepanjang masa kredit dipastikan tidak terpengaruh oleh fluktuasi BI Rate.
Direktur Global Asset Management Steve Sudijanto memperingatkan debitur yang sudah memiliki KPR floating untuk segera mengkaji ulang kemampuan bayar. Risiko gagal cicilan tidak main-main: rumah bisa disita bank, uang muka hangus, dan riwayat kredit tercatat buruk di SLIK OJK.
Berikut langkah yang disarankan Steve:
Steve menambahkan, memperpanjang tenor melalui restrukturisasi justru bisa membuat total bunga yang dibayar semakin besar. "Lebih baik jual dan pindah ke kontrakan daripada memaksakan diri," katanya.
Bagi yang berniat mengajukan KPR baru, Steve menyarankan membidik rumah dengan harga di bawah Rp 1 miliar. Pilih bank yang menawarkan suku bunga tetap (fixed rate) selama 2-3 tahun pertama untuk memberikan kepastian cicilan di awal.
Investasi properti tetap bisa menguntungkan, asalkan perhitungan kemampuan bayar dilakukan secara konservatif—dengan asumsi suku bunga bisa naik lagi di masa depan.