JAKARTA — PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan harga BBM terbaru per 1 Juni 2026. Penyesuaian harga ini berdampak langsung pada segmen BBM nonsubsidi, khususnya jenis diesel dan bahan bakar oktan tinggi.
Dua produk diesel nonsubsidi, Dexlite dan Pertamina Dex, tercatat mengalami penurunan harga yang cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan ini berlaku di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia.
Meski demikian, besaran penurunan harga per liter bervariasi tergantung wilayah. Pertamina belum merilis rincian harga baru per daerah secara serentak dalam pengumuman ini.
Di sisi lain, harga Pertamax Turbo justru mengalami kenaikan di sejumlah wilayah. Kenaikan ini menjadi kontras dengan tren penurunan pada produk diesel nonsubsidi.
Untuk jenis BBM subsidi, tidak ada perubahan harga sama sekali. Pertalite tetap dijual Rp 10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp 6.800 per liter. Kebijakan ini menjaga daya beli masyarakat pengguna transportasi umum dan angkutan barang.
Berikut ringkasan perubahan harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026:
Perubahan harga BBM nonsubsidi ini merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina secara berkala. Harga BBM nonsubsidi mengikuti fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Pertamina tidak memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai faktor spesifik yang mendorong penurunan harga diesel dan kenaikan Pertamax Turbo pada periode ini. Masyarakat diimbau untuk mengecek harga di SPBU terdekat masing-masing.
Penurunan harga Dexlite dan Pertamina Dex berpotensi meringankan biaya operasional bagi pengusaha angkutan logistik dan transportasi umum yang menggunakan BBM diesel nonsubsidi. Namun, dampak riilnya akan tergantung pada besaran penurunan harga di masing-masing daerah.
Tidak. Kenaikan harga Pertamax Turbo hanya terjadi di sejumlah wilayah, tidak merata di seluruh Indonesia. Pertamina belum merilis daftar wilayah mana saja yang mengalami kenaikan tersebut.
Pertamina biasanya mengevaluasi harga BBM nonsubsidi setiap awal bulan. Perubahan selanjutnya diperkirakan akan berlaku per 1 Juli 2026, namun tetap tergantung pada kondisi pasar minyak dunia dan kurs rupiah saat itu.