BANDA ACEH — Pola kebakaran hutan dan lahan di Aceh menunjukkan anomali yang perlu diwaspadai. Alih-alih mengecil, skala kerusakan justru kian meluas. Pada 2024, misalnya, 63 kali karhutla membakar 214 hektare. Sementara pada 2025, dalam kurun Januari hingga Juli, 51 kejadian menghanguskan 174 hektare lahan.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa setiap titik api yang muncul kini lebih cepat membesar dan sulit dikendalikan. BPBA mencatat, pada Juli 2025 saja, 25 kali karhutla terjadi dan menghanguskan 77 hektare lahan. Artinya, rata-rata satu kejadian mampu membakar lebih dari tiga hektare.
Kondisi ini diperparah oleh prediksi cuaca ekstrem. BMKG mengingatkan bahwa musim kemarau 2026 diprediksi lebih kering dari kondisi normal, dengan potensi fenomena El Nino yang meningkatkan kerentanan lahan terhadap api.
Dampak karhutla tidak hanya soal lahan gosong. Pada 2023, total kerugian akibat seluruh bencana di Aceh mencapai Rp430 miliar, dengan karhutla sebagai salah satu kontributor utama. Angka ini turun drastis menjadi Rp123 miliar pada 2024, dan hingga Juli 2025 baru tercatat Rp27 miliar.
"Api merusak vegetasi, mengganggu ekosistem, dan mempercepat degradasi lahan. Di kawasan gambut, api bisa menjalar di bawah permukaan tanah sehingga pemadaman sangat sulit," demikian peringatan BPBA dalam laporannya.
Dari sisi sosial, kabut asap yang ditimbulkan karhutla berpotensi mengganggu transportasi, aktivitas sekolah, dan layanan kesehatan masyarakat. Lahan produktif milik petani dan pelaku usaha juga kerap menjadi korban.
BPBA menegaskan bahwa sebagian besar karhutla dipicu oleh aktivitas manusia. Mulai dari pembukaan lahan dengan cara membakar, kelalaian membuang puntung rokok, hingga lemahnya pengawasan di kawasan rawan. Imbauan untuk tidak membakar lahan dinilai belum cukup efektif tanpa pendampingan teknis.
"Penanggulangan bencana tidak bisa dibebankan kepada pemerintah saja. Perlu kerja bersama antara Pemprov, Pemkab/Pemkot, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, perangkat gampong, pelaku usaha, dan masyarakat," ujar pihak BPBA.
Riset digital yang dilakukan Dialeksis terhadap data BPBA merekomendasikan beberapa langkah prioritas. Pertama, pemetaan wilayah rawan harus diperbarui secara berkala, terutama di kawasan yang setiap tahun mengalami kekeringan dan kebakaran. Kedua, patroli terpadu perlu dilakukan lebih dini sebelum titik api membesar.
Ketiga, edukasi kepada masyarakat harus lebih membumi. Larangan membakar lahan perlu diikuti dengan pendampingan cara membuka dan mengelola lahan tanpa bakar. Keempat, pelaku usaha perkebunan dan pertanian harus dilibatkan dalam sistem pengawasan dan pencegahan.
BPBA menekankan pentingnya mitigasi berbasis partisipasi masyarakat, mulai dari kajian risiko, perencanaan, pengorganisasian, hingga aksi bersama. Tanpa itu, pola karhutla di Aceh diprediksi akan terus berulang setiap musim kemarau tiba.