Kepala Lapas Baru Aceh Ramdani Boy Resmi Jabat, Gantikan Yan Rusmanto yang Purna Tugas

Penulis: Zulkifli Arief  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 10:25:31 WIB
Ramdani Boy resmi menjabat Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh menggantikan Yan Rusmanto.

BANDA ACEH — Ramdani Boy resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kemenkumham) Aceh. Ia menggantikan Yan Rusmanto yang telah memasuki masa purna tugas. Serah terima jabatan berlangsung di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh, pekan lalu.

Apa Prioritas Ramdani Boy di Awal Jabatan?

Ramdani Boy menegaskan akan melanjutkan program-program yang telah berjalan di bawah kepemimpinan Yan Rusmanto. Ia menyebut sejumlah capaian positif, seperti peningkatan layanan warga binaan dan tata kelola administrasi, akan terus dipertahankan dan dikembangkan.

"Saya siap melanjutkan pengabdian yang telah dirintis Pak Yan Rusmanto. Fokus utama kami adalah menjaga integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan di Aceh," ujar Ramdani Boy dalam sambutannya.

Jejak Karier Ramdani Boy Sebelum ke Aceh

Sebelum bertugas di Aceh, Ramdani Boy memiliki pengalaman panjang di lingkungan pemasyarakatan. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Lapas di beberapa daerah di Sumatera. Pengalaman ini dianggap menjadi modal penting untuk memimpin jajaran pemasyarakatan di Aceh yang memiliki karakteristik wilayah dan tantangan tersendiri.

Yan Rusmanto: 3 Tahun Pimpin Pemasyarakatan Aceh

Yan Rusmanto resmi pensiun setelah menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh selama tiga tahun terakhir. Selama masa kepemimpinannya, ia mendorong digitalisasi layanan kunjungan dan pembinaan warga binaan. Ia juga dikenal gencar melakukan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas.

Yan Rusmanto mengapresiasi kinerja jajarannya selama ini. Ia berharap kepemimpinan Ramdani Boy bisa membawa pemasyarakatan Aceh semakin baik.

Bagaimana Dampak Pergantian Ini bagi Warga Binaan?

Pergantian pimpinan ini diperkirakan tidak akan mengubah secara drastis kebijakan operasional di lapas. Ramdani Boy menekankan bahwa program pembinaan dan rehabilitasi warga binaan akan terus berjalan sesuai standar nasional. Ia juga berjanji akan memperkuat pengawasan internal untuk mencegah pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kebijakan baru yang diumumkan terkait tata kelola lapas di Aceh. Publik menunggu langkah konkret Ramdani Boy dalam waktu dekat.

Reporter: Zulkifli Arief
Sumber: metronusantaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top