BANDA ACEH — Provinsi Aceh menjadi satu dari empat daerah di Indonesia yang mendapatkan alokasi pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) pada 2026. Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin di sela-sela peresmian revitalisasi SLB YPPC Banda Aceh, Selasa.
“Terima kasih Pak Menteri pada tahun ini Aceh menjadi salah satu dari empat daerah yang mendapat satu unit sekolah baru, sekolah luar biasa. Di Banda Aceh SLB Negeri cuma satu, selebihnya swasta. Jadi tahun ini dapat satu lagi,” kata Murthalamuddin.
Sekolah baru tersebut diberi nama SLB Negeri Pembina Iskandar Muda. Lokasinya berada di kawasan belakang PTKK Lamlagang, Banda Aceh, dan dirancang menampung sekitar 100 siswa. Keberadaan sekolah ini diharapkan mampu memperluas akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang selama ini hanya mengandalkan satu SLB negeri dan sejumlah sekolah swasta di ibu kota provinsi.
Murthalamuddin menekankan bahwa Gubernur Aceh sangat konsen agar ABK mendapat akses pendidikan yang mudah. “Beliau sudah berkali-kali meminta mencari jalan keluar tentang keadaan anak-anak kita yang masih banyak, yang belum tersentuh oleh pendidikan,” ujarnya, seraya menyebut kendala jarak tempat tinggal dan kondisi ekonomi keluarga menjadi hambatan utama.
Selain pengumuman sekolah baru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga meresmikan revitalisasi SLB YPPC Banda Aceh. Sekolah milik yayasan tersebut mendapat bantuan berupa ruang kelas dan fasilitas pendukung pembelajaran. Murthalamuddin menilai bantuan ini penting karena ikut menyasar SLB swasta yang selama ini menjadi tumpuan utama pendidikan ABK di Aceh.
“Artinya, dengan semakin banyak sekolah SLB dan fasilitas yang lengkap dimiliki, tentu ini akan memberikan dukungan penuh bagi sekolah dalam mengoptimalkan berbagai potensi dan bakat yang dimiliki. Mereka tentu akan menjadi anak-anak berprestasi,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Aceh mengakui masih kekurangan tenaga pengajar khusus untuk SLB. Meskipun secara umum jumlah guru di Aceh berlebih, namun guru dengan keahlian untuk menangani ABK masih langka. Untuk mengatasinya, Pemprov Aceh mengusulkan kebijakan alih status atau keahlian ganda kepada Kemendikdasmen.
“Artinya, secara umum Aceh kelebihan guru, namun untuk SLB kekurangan guru. Untuk menutupi kekurangan tersebut perlu adanya kebijakan alih status dari sekolah bidang studi yakni dengan memberikan keahlian khusus agar bisa mengajar di sekolah SLB. Mereka yang mengajar tersebut juga harus mendapatkan pengakuan kementerian,” jelas Murthalamuddin.
Pihaknya juga siap bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberikan akses lebih mudah bagi ABK melanjutkan pendidikan. Dengan tersedianya sekolah baru dan guru spesifik, akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di seluruh kabupaten/kota di Aceh diyakini akan semakin terbuka lebar.