BANDA ACEH — Kepala BP3MI Aceh Siti Rolijah mengungkapkan bahwa data almarhumah tidak ditemukan dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Pengecekan dilakukan setelah kabar kematian korban di Sepang, Selangor, Malaysia pada awal Juni 2026 lalu beredar.
"Almarhumah dipastikan kerja di Malaysia lewat jalur tidak resmi atau nonprosedural," kata Siti di Banda Aceh, Selasa (23/6/2026).
Tim P4MI Aceh Tamiang bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat telah mendatangi rumah korban di Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang. Dari keterangan yang dihimpun, pihak keluarga mengaku sudah lama kehilangan kontak dengan Putri.
"Selama ini diketahui keluarga bahwa almarhumah bekerja di Langsa (Aceh)," ujar Siti. Keluarga mengaku hampir dua tahun tidak bertemu dan terhubung dengan korban.
Berdasarkan informasi yang diterima BP3MI, kematian Putri disebabkan oleh tindakan kekerasan fisik. Kekerasan itu diduga dilakukan oleh agen di Malaysia. Namun, penyebab pasti tindakan kekerasan tersebut masih dalam pendalaman Kepolisian Malaysia.
"Saat ini kasusnya ditangani oleh Kepolisian Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur," kata Siti. Pihaknya belum bisa memastikan detail peristiwa sampai ada pemberitahuan resmi dari perwakilan RI.
Jenazah korban dijadwalkan dipulangkan ke Aceh pada Rabu, 24 Juni 2026. Proses pemulangan difasilitasi oleh perwakilan RI dan komunitas warga Aceh di Malaysia.
"Penyiapan pemulangan jenazah ke tanah air dibantu oleh perwakilan RI dan komunitas warga Aceh di Malaysia. Insyaallah dijadwalkan Rabu, 24 Juni 2026," ujar Siti Rolijah.
Putri Hensy Aprilda dilaporkan meninggal dunia bersama anaknya yang masih bayi. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KBRI Kuala Lumpur maupun kepolisian Malaysia mengenai kronologi kematian anak korban. BP3MI Aceh masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang di Malaysia.
BP3MI Aceh mengimbau masyarakat agar tidak bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Seluruh calon pekerja migran diimbau mengurus dokumen resmi melalui dinas tenaga kerja setempat agar terdata dalam sistem perlindungan pemerintah. "Kami terus melakukan sosialisasi ke desa-desa agar kasus seperti ini tidak terulang," kata Siti.