Keberadaan biawak raksasa itu pertama kali diketahui pemilik rumah yang panik saat melihat satwa tersebut berkeliaran di dalam rumah. Warga sekitar yang khawatir akan potensi serangan langsung menghubungi BPBD Aceh Barat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, menyatakan laporan diterima pagi hari dan tim segera bergerak ke lokasi.
“Biawak yang berhasil diamankan petugas ini panjangnya mencapai 2,25 meter lebih,” kata Teuku Ronal di Meulaboh. Proses penangkapan berlangsung sekitar 30 menit. Petugas menggunakan sarung tangan anti-gigitan dan alat penjepit khusus untuk mengendalikan gerakan biawak yang cukup agresif.
Setelah berhasil dijinakkan, satwa tersebut dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke lokasi aman. Selanjutnya, biawak akan dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan hutan.
Teuku Ronal mengapresiasi warga setempat yang dinilai tanggap dan tidak bertindak sendiri. Alih-alih mencoba mengusir atau melukai biawak, mereka memilih melapor ke pihak berwenang. “Kami minta masyarakat agar tidak ragu-ragu menghubungi petugas apabila membutuhkan bantuan secara darurat,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan mandiri terhadap satwa liar berukuran besar justru bisa memicu cedera serius, baik bagi manusia maupun hewan itu sendiri.
BPBD Aceh Barat mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya hewan liar ke permukiman, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan hutan atau lahan terbuka. Pihak BPBD juga mengingatkan bahwa musim hujan kerap mendorong satwa liar seperti biawak dan ular keluar dari sarang mencari tempat kering, termasuk rumah warga.
Jika menemukan situasi serupa, masyarakat diminta segera menghubungi BPBD di nomor darurat yang telah disediakan. “Alhamdulillah, kegiatan penanganan evakuasi biawak di rumah warga berjalan lancar dan sukses tanpa ada kendala di lapangan,” demikian Teuku Ronal.
Hingga berita ini diturunkan, biawak berukuran jumbo tersebut telah diamankan di kantor BPBD sebelum dilepasliarkan ke kawasan konservasi di Aceh Barat.