ACEH SINGKIL — Ratusan warga Desa Danau Bungara siap turun ke jalan jika Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tak kunjung menerbitkan SK penetapan anggota BPKam periode 2026–2032. Ancaman ini disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat setempat saat audiensi di Kantor DPMK, Kamis lalu.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan pokok. Pertama, menolak pemilihan ulang anggota BPKam. Kedua, meminta pemerintah segera menetapkan tujuh anggota yang telah terpilih. Ketiga, mendesak Bupati Aceh Singkil menerbitkan SK penetapan tanpa penundaan.
Tokoh masyarakat Danau Bungara, Ustaz Rabudin, menegaskan bahwa proses pemilihan sudah rampung. Ia mempertanyakan alasan di balik wacana pemungutan suara ulang yang dinilai tidak berdasar.
“Kami datang untuk meminta agar tujuh anggota BPKam yang telah terpilih segera diproses dan ditetapkan melalui SK Bupati. Proses pemilihan sudah selesai. Jangan lagi menimbulkan kegaduhan di kampung kami,” ujar Rabudin dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Ia menambahkan, selama kurang lebih 18 tahun, jumlah anggota BPKam di Desa Danau Bungara memang tujuh orang. Tidak ada perubahan struktural yang mengharuskan pemilihan ulang.
Alimsyah, salah satu anggota BPKam terpilih, menjelaskan bahwa jumlah tujuh anggota sudah sesuai dengan kebutuhan desa. Wilayah Danau Bungara yang cukup luas dan kemampuan keuangan desa menjadi pertimbangan utama.
“Kami berharap hal ini menjadi pertimbangan pemerintah. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan polemik yang dapat mengganggu situasi desa. Selama ini masyarakat hidup aman, damai, dan kondusif,” kata Alimsyah.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengambil keputusan yang justru memicu ketegangan di tengah masyarakat yang selama ini tenang.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMK Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP, menerima langsung seluruh aspirasi warga. Ia berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinan daerah yang sedang bertugas di luar kota.
“Seluruh aspirasi masyarakat sudah kami catat. Secepatnya akan kami sampaikan kepada pimpinan. Saat ini pimpinan sedang melaksanakan tugas luar mengikuti Pekan Nasional (PENAS) di Provinsi Gorontalo,” kata Riky.
Kesepakatan hasil audiensi pun dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan tokoh masyarakat dan Plt. Kepala DPMK. Warga berharap keputusan segera turun agar tidak terjadi gejolak di Desa Danau Bungara.