BANDA ACEH — Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengungkapkan bahwa saat ini setiap kecamatan telah diperkuat dengan satu regu personel khusus. Mereka bertugas melakukan pengawasan dan penertiban ketenteraman serta ketertiban umum, termasuk penegakan syariat Islam di lapangan.
"Sesuai arahan Ibu Wali Kota, saat ini setiap kecamatan telah ditempatkan satu regu personel Satpol PP dan WH untuk memperkuat kegiatan penertiban ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk pengawasan dan penegakan syariat Islam," ujar Muhammad Rizal, Jumat (26/6/2026).
Pengawasan di lapangan tidak hanya melibatkan personel Satpol PP dan WH. Muhammad Rizal menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan bersinergi dengan TNI, Polri, aparatur gampong, pemuda, Linmas, dan muhtasib gampong.
Keterlibatan seluruh unsur ini, menurut Rizal, bertujuan memperkuat peran masing-masing dalam menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi ini juga diyakini mampu mempercepat deteksi dan pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum maupun pelanggaran syariat Islam.
"Dengan kolaborasi seluruh unsur, upaya deteksi dan pencegahan dini dapat dilakukan lebih cepat sehingga potensi gangguan trantibum maupun pelanggaran syariat Islam bisa segera diantisipasi," katanya.
Setiap kecamatan memiliki agenda dan pola pengawasan yang berbeda, menyesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing. Namun, jika ditemukan dugaan pelanggaran yang memerlukan tindakan hukum, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
"Pelaksanaan kegiatan di lapangan menjadi agenda masing-masing kecamatan. Apabila diperlukan upaya penindakan, maka akan dikoordinasikan dengan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh sesuai kewenangan yang ada," pungkas Rizal.
Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta marwah syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.