Tambang Emas Ilegal di Jantho Aceh Besar Kian Meluas, Akademisi Desak Aparat Tindak Aktor Intelektual

Penulis: Teuku Fahreza  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 15:39:01 WIB
Kawasan hutan Jantho Aceh Besar menghadapi ancaman serius akibat tambang emas ilegal yang meluas.

BANDA ACEH — Kawasan hutan di Jantho, Aceh Besar, kini menghadapi ancaman ekologis yang kian parah. Laporan terbaru menyebutkan area pertambangan emas ilegal terus meluas, memperparah kerusakan yang sudah terjadi sebelumnya.

TM Zulfikar, akademisi dan pegiat lingkungan, mengatakan bahwa dampak PETI tidak lagi bisa dianggap remeh. Sungai-sungai di sekitar lokasi tambang mengalami peningkatan kekeruhan, pasokan air bersih warga terganggu, dan sektor pertanian mulai terancam.

“Sejumlah laporan terbaru juga menyebutkan adanya perluasan area yang terdampak serta meningkatnya kekhawatiran masyarakat dan organisasi lingkungan terhadap kondisi tersebut,” kata Zulfikar, Selasa (30/6/2026).

Kerusakan Lingkungan Mengancam Ekonomi Warga

Menurut Zulfikar, selain merusak fungsi ekologis hutan, tambang ilegal juga menggerus potensi wisata alam di kawasan Jantho. Jika dibiarkan, kerugian tidak hanya akan dirasakan saat ini, tetapi juga diwariskan ke generasi mendatang.

“Kalau aktivitas ilegal ini terus dibiarkan, kerusakan yang terjadi akan semakin sulit dipulihkan. Biaya ekologis dan sosial yang harus ditanggung generasi mendatang juga akan jauh lebih besar,” ujarnya.

Mengapa Aparat Belum Bertindak Tegas?

Zulfikar menyoroti lambannya penegakan hukum dalam kasus ini. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa praktik ilegal dapat berlangsung tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

“Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap supremasi hukum dan komitmen negara dalam melindungi lingkungan hidup,” katanya.

Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah terukur, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Penindakan tidak boleh hanya menyasar penambang di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga menjadi aktor intelektual, penyandang dana, maupun pihak yang menikmati keuntungan dari tambang ilegal tersebut.

Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah Daerah?

Selain penegakan hukum, Zulfikar meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memperkuat pengawasan di lapangan. Ia juga mendorong pemulihan kawasan yang telah rusak dan menghadirkan solusi ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar agar praktik pertambangan ilegal tidak terus berulang.

“Lingkungan hidup bukan warisan yang bebas dieksploitasi tanpa batas, melainkan titipan yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Karena itu, penyelamatan kawasan Jantho harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” tutupnya.

Reporter: Teuku Fahreza
Sumber: waspadaaceh.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top