BANDA ACEH — Kenaikan harga pangan di Aceh kembali terjadi pada awal Juli 2026. Berdasarkan pantauan SP2KP Kemendag, dari total 16 komoditas yang dipantau, enam di antaranya mencatatkan kenaikan harga, sementara dua komoditas lainnya justru mengalami penurunan.
Bawang merah menjadi penyumbang kenaikan tertinggi. Harganya melonjak Rp356 atau 0,95 persen menjadi Rp37.864 per kilogram. Kenaikan ini langsung berdampak pada sektor kuliner dan rumah tangga yang menggunakan bawang merah sebagai bumbu dapur utama.
Cabai merah keriting juga tak luput dari gejolak harga. Komoditas ini naik tipis 0,1 persen menjadi Rp50.000 per kilogram. Sementara itu, harga cabai merah besar dan cabai rawit merah masih bertahan di level Rp47.667 per kg dan Rp38.600 per kg.
Di kelompok bahan pokok, beras medium yang menjadi konsumsi utama masyarakat menengah ke bawah naik 0,24 persen menjadi Rp14.858 per kg. Beras premium juga ikut terdongkrak 0,11 persen ke angka Rp16.003 per kg. Kenaikan harga beras ini menjadi perhatian karena pengaruhnya langsung terhadap daya beli masyarakat.
Minyak goreng sawit kemasan premium tercatat naik 0,36 persen menjadi Rp24.174 per liter. Minyakita, minyak goreng kemasan bersubsidi yang banyak diburu ibu rumah tangga, juga naik tipis 0,09 persen menjadi Rp15.884 per liter.
Di tengah tekanan harga, ada sedikit kabar baik bagi konsumen. Harga bawang putih honan turun paling tajam, yakni Rp525 atau 1,24 persen menjadi Rp41.942 per kg. Penurunan ini bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang mulai menghemat pengeluaran dapur.
Telur ayam ras juga turun 0,43 persen menjadi Rp25.783 per kg. Penurunan harga telur biasanya dipengaruhi oleh stok yang melimpah pasca-panen peternak lokal.
Fluktuasi harga pangan di Aceh ini menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk terus memantau pasokan dan distribusi bahan pokok, terutama menjelang akhir pekan. Kenaikan harga bawang merah dan cabai keriting patut diwaspadai karena kedua komoditas ini menjadi penggerak utama inflasi di sektor makanan.