TAPAKTUAN — Mobil dinas mewah senilai Rp1,87 miliar yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) itu tak pernah dipakai Bupati Aceh Selatan, Haji Mirwan. Ia justru memilih kendaraan pribadinya sejak hari pertama menjabat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan, Dicky Ichwan, menjelaskan bahwa proses pengadaan kendaraan tersebut sudah dimulai sejak pembahasan APBK Tahun Anggaran 2025. Tahapan pembahasan, penetapan, hingga pengesahan anggaran telah rampung jauh sebelum Haji Mirwan resmi dilantik sebagai bupati.
“Pak Bupati sangat memahami dinamika dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, fasilitas mobil dinas baru tersebut tidak beliau gunakan,” ujar Dicky, Sabtu (4/7/2026).
Langkah Bupati Mirwan disebut sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran daerah. Ia ingin memastikan alokasi dana pemerintah lebih dioptimalkan untuk program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk operasional sehari-hari sebagai kepala daerah, beliau kenyataannya lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi,” tambah Dicky.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan saat ini memprioritaskan pembangunan infrastruktur vital dan peningkatan pelayanan publik dibandingkan fasilitas pribadi kepala daerah.
Meski tak digunakan bupati, kendaraan dinas tersebut tetap menjadi aset daerah yang sudah dianggarkan. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memastikan pemanfaatannya akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
“Kami akan memastikan aset ini tidak melanggar aturan hukum maupun asas kemanfaatan aset daerah,” ujar Dicky.
Pemkab Aceh Selatan berterima kasih atas fungsi pengawasan yang dijalankan masyarakat dan media massa. Mereka berkomitmen menjalankan roda pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.