JAKARTA — Kepemimpinan Polda Aceh resmi berganti. Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., kini memegang kendali sebagai orang nomor satu di jajaran kepolisian Provinsi Aceh setelah dilantik langsung oleh Kapolri di Markas Besar Polri, Jakarta, Sabtu kemarin.
Proses pergantian ini sudah diatur melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 yang diteken pada 26 Juni 2026. Surat itu memuat mutasi dan rotasi sejumlah pejabat utama di lingkungan Polri, termasuk posisi Kapolda Aceh.
Irjen Ruddi Setiawan dipercaya memimpin Polda Aceh menggantikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. Kapolda lama diketahui telah memasuki masa pensiun atau purnabakti.
Kabar pergantian ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K. Menurutnya, prosesi serah terima jabatan sudah dimulai sejak pekan lalu.
"Sebelumnya, Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan Kapolda Aceh kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri. Kemudian pada hari ini, Kapolri juga secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh," ujar Joko dalam keterangannya.
Setelah resmi dilantik, Irjen Pol. Ruddi Setiawan dijadwalkan mengikuti rangkaian agenda serah terima jabatan dan lepas sambut bersama Kapolda sebelumnya. Acara tersebut rencananya akan berlangsung di Mapolda Aceh.
Dengan pelantikan ini, masa tugas Irjen Ruddi secara resmi dimulai. Ia akan memimpin langsung pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Aceh, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, hingga meningkatkan pelayanan kepada warga.
"Dengan pelantikan tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi mengemban tugas sebagai Kapolda Aceh untuk melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Aceh," pungkas Kombes Joko.
Pergantian pucuk pimpinan ini menjadi perhatian publik di Aceh, mengingat posisi Kapolda memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan pasca-konflik dan implementasi Syariat Islam di provinsi tersebut.