BANDA ACEH — Permintaan ini didorong oleh pemadaman listrik yang kian sering terjadi dan dinilai telah mengganggu aktivitas pemerintahan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian di Banda Aceh. Daniel menegaskan, ibu kota provinsi memiliki banyak fasilitas vital yang tidak boleh terganggu akibat gangguan di wilayah lain.
Dalam surat tersebut, DPRK Banda Aceh meminta agar kota ini ditetapkan sebagai zona kelistrikan prioritas di Aceh. Standar keandalan dan sistem proteksi yang lebih tinggi dinilai mutlak diperlukan.
"Kita meminta kepada Kementerian ESDM agar ke depan jangan sampai gangguan kelistrikan di wilayah lain, Banda Aceh ikut mengalami pemadaman total. Ini sangat merugikan," kata Daniel dalam keterangan resmi yang diterima di Banda Aceh.
Daniel menjelaskan, sistem kelistrikan di Banda Aceh saat ini sangat bergantung pada sistem interkoneksi regional Aceh. Akibatnya, ketika terjadi gangguan di subsistem daerah lain, Banda Aceh ikut terdampak tanpa memiliki mekanisme proteksi yang memadai.
Ia mencontohkan, pemadaman yang kerap terjadi belakangan ini telah menghentikan operasional rumah sakit rujukan, mengganggu pelayanan administrasi pemerintahan, dan menghambat aktivitas sektor usaha mikro hingga perhotelan.
"Kami mendorong pembangunan pembangkit listrik siaga permanen di Banda Aceh. Ini penting untuk menjamin keberlangsungan operasional pemerintahan dan layanan publik saat terjadi gangguan pada sistem kelistrikan," tegas Daniel.
Anggota Pemangku Kepentingan Bidang Industri DEN, Dr Sripeni Inten Cahyani, yang menerima langsung surat tersebut, menyambut baik usulan itu. Menurutnya, persoalan keandalan sistem kelistrikan di daerah strategis memang perlu dikaji secara komprehensif.
"Surat ini akan kami sampaikan kepada Menteri ESDM dan kepada para pemangku kepentingan lainnya," ujar Sripeni.
Sebagai tindak lanjut, DEN berencana menjadwalkan kunjungan kerja ke Aceh untuk melihat langsung kondisi sistem kelistrikan, menghimpun data teknis, serta berdialog dengan pemangku kepentingan daerah sebelum menyusun rekomendasi kebijakan.
Daniel juga mengingatkan, pemadaman listrik yang terus berulang berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan investor terhadap keandalan energi di Banda Aceh. Jika tidak segera diatasi, hal ini dikhawatirkan akan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kita berharap, dukungan Kementerian ESDM untuk penguatan sistem kelistrikan di Kota Banda Aceh dapat diwujudkan secara bertahap, sehingga investor mau menanamkan modalnya di Aceh. Akhirnya bisa memperkuat perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Daniel.