Dalam sambutannya, Muhammad Nasir menekankan bahwa KORPRI harus menjadi motor penggerak birokrasi yang tidak sekadar bekerja administratif. Organisasi ini, kata dia, wajib melahirkan aparatur sipil negara (ASN) yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap tuntutan publik yang terus berubah.
“Kualitas birokrasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. ASN dituntut terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas dan netralitas, serta membangun budaya kerja kolaboratif dan berorientasi hasil,” ujar Nasir. Ia menambahkan, semangat tersebut harus berjalan seiring dengan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal yang menjadi identitas Aceh.
Sementara itu, Prof. Zudan memaparkan empat program prioritas KORPRI ke depan. Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi birokrasi. Kedua, penguatan ideologi dan karakter ASN. Ketiga, perlindungan karier serta bantuan hukum bagi anggota. Keempat, peningkatan kesejahteraan ASN.
Prof. Zudan mengingatkan bahwa ASN merupakan salah satu dari tiga pilar utama penyelenggaraan pemerintahan Indonesia, bersama TNI dan Polri. Ia menyebut, sebagian besar anggaran negara dieksekusi oleh para ASN, sehingga peran mereka sangat sentral dalam menentukan keberhasilan pembangunan.
“Anggaran terbesar dieksekusi oleh para ASN. Ini adalah kekuatan yang dahsyat dan harus dioptimalkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya. Menurut Prof. Zudan, seluruh program prioritas KORPRI pada akhirnya bermuara pada satu tujuan: menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Muhammad Nasir pun menegaskan, jika ASN tidak mau mengembangkan diri maupun instansinya, maka tujuan KORPRI untuk meningkatkan pengabdian dan mutu ASN belum tercapai. “Masih banyak hal yang dapat kita lakukan, hanya perlu sedikit sentuhan,” katanya.
Pelantikan di Anjong Mon Mata ini menjadi sinyal kuat bagi jajaran birokrasi di Aceh untuk segera berbenah. Prof. Zudan secara khusus meminta pimpinan KORPRI di daerah mampu menggerakkan ASN sebagai representasi wajah penyelenggara negara di hadapan publik.
Dengan dilantiknya Muhammad Nasir, yang juga menjabat sebagai Sekda Aceh, diharapkan terjadi sinkronisasi antara kebijakan pemerintah provinsi dan pengembangan kapasitas ASN. Hal ini dinilai krusial mengingat Aceh memiliki karakteristik budaya dan regulasi khusus yang perlu diakomodasi dalam setiap program birokrasi.