BANDA ACEH — Enam dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh resmi menyandang gelar profesor setelah menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) yang diserahkan langsung oleh Menteri Agama Prof Dr Nasaruddin Umar, Selasa (14/7/2026). Keenamnya merupakan bagian dari Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Periode III Tahun 2025.
Keenam dosen yang dikukuhkan berasal dari beragam rumpun ilmu keislaman. Mereka adalah Prof. Dr. Azhar, M.Pd. bidang Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Prof. Dr. Husna Amin, M.Hum. bidang Filsafat Agama, dan Prof. Dr. Marzuki, S.Pd.I., M.Si. bidang Antropologi Pendidikan Islam.
Selain itu, Prof. Dr. Firdaus, S.Ag., M.Hum. bidang Sosiologi Agama, Prof. Dr. Ernita Dewi, S.Ag., M.Hum. bidang Filsafat Islam Kontemporer, dan Prof. Dr. Jasafat, M.A. bidang Ilmu Dakwah. Keenam profesor ini akan memperkuat peta keilmuan di fakultas masing-masing.
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman, menyatakan bahwa penambahan jumlah guru besar menjadi 66 orang merupakan indikator meningkatnya kapasitas akademik dan kualitas SDM di lingkungan kampus. Ia menyampaikan hal tersebut pada Rabu (15/7/2026).
“Dengan penambahan tersebut, maka jumlah guru besar di UIN Ar Raniry Banda Aceh kini menjadi 66 orang. Penambahan tersebut menjadi indikator meningkatnya kapasitas akademik dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kampus,” ujar Rektor.
Prof Mujiburrahman berharap kehadiran para guru besar ini mampu mendorong lahirnya inovasi, memperkuat kolaborasi riset, serta meningkatkan publikasi ilmiah. Langkah ini dinilai strategis untuk memperluas rekognisi akademik UIN Ar-Raniry di tingkat nasional maupun internasional.
Para guru besar baru diharapkan tidak hanya aktif dalam pengajaran, tetapi juga menjadi motor riset yang berdampak langsung pada pengembangan ilmu agama dan sosial di Aceh. Kampus tertua di provinsi ini terus berupaya meningkatkan daya saingnya di peta perguruan tinggi Islam Indonesia.