BANDA ACEH — Sinergi antara aparat keamanan, pengelola lapangan, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama menekan angka gangguan di objek vital nasional (obvitnas) sektor energi. BPMA bersama Polda Aceh baru-baru ini melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk memastikan efektivitas pengamanan eksternal di WK B Aceh Utara.
Relations Manager PGE, Wilya Retnosari, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2026 ini, sudah mulai terlihat peningkatan kasus pencurian dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar fasilitas produksi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi hulu migas tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga stabilitas keamanan.
“Sinergi antara BPMA, Polda Aceh, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, dan berkelanjutan,” kata Wilya dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Senin.
Kadiv Formalitas, Hubungan Eksternal, dan Sekuriti (DFHE) BPMA, Irham M Amin, menjelaskan kunjungan monev lapangan tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi ancaman dan kerawanan. Pihaknya juga memperkuat koordinasi lintas instansi demi kelancaran operasi hulu migas di wilayah kerja tersebut.
“Kami berharap bersama-sama memberikan langkah-langkah mitigasi risiko secara konkret, baik upaya pencegahan maupun penanganan hukum. Ke depan, kita juga akan bahas dukungan alat, seperti pemasangan CCTV,” ujar Irham.
Irham menegaskan, tugas pokok BPMA adalah pengawasan dan pengendalian hulu migas. Namun, faktor pengamanan menjadi elemen krusial yang memerlukan kompetensi dari Polri dan TNI. Sebelum menyambangi WK B, pekan lalu BPMA bersama Polda Aceh juga telah melaksanakan monev serupa di WK Blok A yang dikelola PT Medco E & P Malaka di Kabupaten Aceh Timur.
Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Aceh, Dr Marzuki, menyambut positif forum koordinasi ini. Menurutnya, komunikasi yang intensif akan memudahkan pelaksanaan pengamanan di lapangan.
“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan keamanan. Ke depan, kami berharap dukungan penuh dari BPMA dan PGE, serta melibatkan pendampingan hukum untuk proses penanganan perkara,” demikian Dr Marzuki.
PGE berharap solusi terbaik dapat segera ditemukan agar perkara pencurian serta gangguan keamanan lainnya di WK B dapat diminimalisir hingga mencapai zero kasus. Langkah penguatan ini dinilai krusial untuk menjaga iklim investasi di sektor energi Aceh yang berjuluk 'tanah rencong' tersebut.