PIDIE JAYA — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler 87 Universitas Syiah Kuala (USK) mengubah cara pandang anak-anak terhadap hukum. Lewat program "Sadar Hukum Sejak Dini" di SD Negeri 2 Bandar Dua, Gampong Jeulanga Barat, Kecamatan Bandar Dua, mereka memperkenalkan nilai kejujuran dan kedisiplinan tanpa menggurui.
Koordinator program, Gilbert Yeheskiel, mengatakan inisiatif ini lahir dari keprihatinan terhadap pemahaman anak-anak yang kerap mengaitkan hukum hanya dengan pengadilan dan aparat penegak hukum. “Kami ingin anak-anak memahami sejak dini bahwa hukum bukan sesuatu yang menakutkan, melainkan bagian dari kebiasaan baik yang mereka jalani setiap hari,” kata Gilbert.
Materi dikaitkan dengan aktivitas sehari-hari siswa: menaati tata tertib sekolah, berkata jujur, menjaga kebersihan lingkungan, hingga tidak mengambil barang milik orang lain tanpa izin. Pendekatan komunikatif ini dipilih agar konsep hukum terasa dekat, bukan abstrak.
Setelah sesi diskusi dua arah, mahasiswa menggelar permainan edukatif "Benar atau Salah". Siswa diminta menilai contoh perilaku sadar hukum dalam kehidupan nyata. Metode ini dinilai efektif membangun antusiasme dan keberanian anak untuk berpartisipasi aktif sepanjang kegiatan.
Kepala SD Negeri 2 Bandar Dua, Hj. Nurul Aini, S.Pd., menyambut baik program tersebut. “Pengenalan nilai-nilai hukum sejak dini adalah langkah penting untuk membentuk karakter anak yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas dan peduli terhadap aturan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Program "Sadar Hukum Sejak Dini" merupakan satu dari sejumlah program kerja Kelompok KKN Reguler 87 USK di Gampong Jeulanga Barat. Fokus utama pengabdian mereka mencakup bidang pendidikan, hukum, dan sosial-budaya. Mahasiswa berharap kesadaran yang ditanamkan tidak berhenti sebagai materi di kelas, melainkan menjadi kebiasaan yang terbawa hingga dewasa.
Kelompok KKN Reguler 87 USK merupakan mahasiswa lintas program studi yang ditempatkan di Gampong Jeulanga Barat dalam rangka periode KKN ke-XXIX. Mereka menjalankan program di bidang pendidikan, hukum, kesehatan, dan sosial-budaya sebagai wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi.