BANDA ACEH — Perdebatan mengenai figur yang tepat untuk memimpin Demokrat Aceh kian memanas menjelang Musda partai. Sebagian pihak mendorong pemilihan tokoh yang memiliki "daya ungkit", yakni kepala daerah petahana yang dianggap bisa membawa suara dan jaringan birokrasi. Namun, argumen ini mendapat kritik tajam dari sejumlah pengamat politik dan kader partai.
Argumen daya ungkit dianggap sebagai jalan pintas yang mahal. Seorang kepala daerah memang memiliki popularitas dan akses kekuasaan, tetapi kepemimpinan partai tingkat provinsi membutuhkan lebih dari sekadar modal elektoral. Ketua partai harus mengelola 23 kabupaten/kota di Aceh yang memiliki karakter sosial, ekonomi, dan politik yang berbeda.
"Popularitas adalah aset personal. Sementara struktur, militansi kader, disiplin organisasi, kepercayaan internal, dan mekanisme regenerasi merupakan aset institusional," tulis pengamat politik M. Fauzan Febriansyah dalam analisisnya. "Yang pertama dapat menguap bersama berakhirnya jabatan. Yang kedua, apabila dirawat dengan benar, mampu bertahan melampaui satu ketua."
Persoalan lebih elementer adalah soal insentif. Seorang figur yang telah memiliki jabatan eksekutif membawa serta agenda pemerintahan, basis politik, kelompok pendukung, dan kepentingan mempertahankan kekuasaan. Ketika ia sekaligus memimpin partai, muncul pertanyaan: apakah partai akan dibangun sebagai institusi atau diarahkan menjadi kendaraan bagi agenda elektoral berikutnya?
Dalam teori organisasi, keadaan ini dikenal sebagai masalah prinsipal dan agen. Kader memberikan mandat kepada ketua untuk bekerja bagi kepentingan partai, tetapi ketua memiliki informasi dan kekuasaan lebih besar untuk mengarahkan organisasi sesuai kepentingannya sendiri. Semakin lemah mekanisme kontrol internal, semakin besar kemungkinan partai berubah menjadi perpanjangan tangan sang ketua.
Argumen yang membandingkan Demokrat dengan Golkar, PKB, PAN, NasDem, Gerindra, dan Partai Aceh yang dipimpin tokoh berjabatan publik juga dianggap bermasalah. Perbandingan itu hanya melihat hasil akhir tanpa memeriksa jalan yang ditempuh setiap tokoh, lama keterlibatan mereka, dan basis legitimasi di dalam partai.
Seorang kepala daerah bisa menang karena koalisi banyak partai, kekuatan personal, sentimen lokal, tim relawan, atau kelemahan lawan. Kemenangan itu tidak selalu lahir dari kerja satu partai. Mengklaim kemenangan personal sebagai daya ungkit bagi Demokrat merupakan lompatan logika yang belum terbukti.
Musda Demokrat Aceh seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang paling kuat mengangkat suara. Pertanyaan yang lebih penting ialah: siapa yang akan memperkuat partai, dan siapa yang justru berpotensi memakai partai untuk memperkuat dirinya?
Jabatan ketua bukan hadiah bagi pemenang pemilu lokal. Ia merupakan pekerjaan organisasi yang menuntut waktu, kesetiaan, kecakapan manajerial, dan pengetahuan mendalam mengenai tubuh partai. Memilih figur kuat tanpa lebih dahulu memperkuat pagar organisasi bukanlah strategi melainkan penyerahan cek kosong.