BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta seluruh elemen pemerintah dan aparat memperkuat upaya pencegahan penyebaran LGBT di provinsi berstatus daerah istimewa itu. Permintaan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, Jumat (24/7/2026).
“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Selain bertentangan dengan syariat Islam, juga perlu diantisipasi dari berbagai dampak sosial dan kesehatan,” ujar Mualem dalam pernyataan resminya.
Rapat Forkopimda yang digelar sehari sebelumnya dihadiri jajaran pimpinan daerah, termasuk Ketua DPRA Zulfadli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Kepala BIN Daerah Aceh Andrie P. Mulia, serta perwakilan Pangdam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Aceh.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, memaparkan hasil pemantauan yang menunjukkan adanya aktivitas komunitas LGBT di ruang publik dan media sosial. Ia menyebut kondisi itu memerlukan langkah antisipatif melalui pendekatan lintas sektor.
Nasir juga mengungkapkan dugaan penggunaan sejumlah aplikasi media sosial sebagai sarana komunikasi antarpengguna dengan orientasi seksual sesama jenis. Pemerintah, kata dia, akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan sesuai ketentuan yang berlaku.