BLANGPIDIE — Kebijakan ini menandai perubahan haluan perencanaan pembangunan di ujung barat selatan Aceh. Safaruddin menginstruksikan agar seluruh program yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2027 nantinya berorientasi pada kebutuhan riil warga, bukan lagi berdasarkan usulan politik dari dewan.
"Di tahun 2027 mendatang tidak ada lagi usulan Pokir, semua harus dari usulan yang menyentuh pada masyarakat," kata Safaruddin, Senin (03/08/2026).
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan, orang nomor satu di Abdya itu mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif. Pengawasan bersama diperlukan agar hasil Musrenbang yang nantinya dibahas di DPRK benar-benar mencerminkan aspirasi publik, bukan kepentingan segelintir pihak.
Ia menegaskan keterbukaan menjadi kunci dalam pengelolaan keuangan daerah kali ini. Masyarakat dipersilakan untuk ikut memeriksa alokasi dana pembangunan agar tidak ada lagi ruang untuk manipulasi.
"Agar semua tahu ke mana saja uang daerah diperuntukkan, silakan cek dan periksa semua sama-sama nanti," pungkasnya.
Dengan dihapusnya mekanisme Pokir, Safaruddin berharap para wakil rakyat dapat mengalihkan fokus pada usulan program yang bersifat strategis dan berdampak luas. Beberapa prioritas yang disebutkan antara lain pembukaan akses jalan baru, pembangunan jembatan penghubung, serta program lain yang manfaatnya bisa langsung dirasakan warga di lapangan.
Langkah ini diambil untuk memutus kebiasaan lama di mana program pembangunan kerap tidak tepat sasaran karena lebih didasarkan pada distribusi kekuasaan politik dibandingkan skala kebutuhan mendesak di tingkat gampong atau mukim.
Dengan skema baru ini, perencanaan dari bawah melalui Musrenbang diharapkan menjadi satu-satunya pintu masuk usulan, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Aceh Barat Daya.