KOTA JANTHO — Langkah preventif dan edukatif menjadi fokus utama patroli gabungan pengawasan syariat Islam yang digelar di wilayah Aceh Besar. Tim gabungan tidak hanya menyisir lokasi keramaian, tetapi juga memberikan teguran langsung kepada pemilik usaha yang dinilai mengganggu ketenteraman warga.
Dalam patroli yang berlangsung dini hari itu, petugas mendatangi sejumlah warung kopi yang masih beroperasi. Pemilik usaha diminta untuk berperan aktif mencegah pelanggaran syariat Islam di lingkungan usahanya masing-masing.
Salah satu poin yang ditekankan adalah kewajiban menyediakan penerangan yang memadai. Hal ini dinilai penting untuk menutup ruang gerak aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan syariat Islam di sekitar tempat usaha.
Sebelumnya, tim gabungan juga menindaklanjuti laporan warga mengenai sebuah warung kopi yang memutar musik dengan volume tinggi hingga larut malam. Pemilik usaha tersebut mendapat teguran dan diminta lebih memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar.
Selama penyisiran berlangsung, petugas menemukan sejumlah muda-mudi yang masih berkumpul di beberapa lokasi pada dini hari. Mereka tidak langsung ditindak, melainkan diberikan pembinaan secara persuasif.
Mereka diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi, S.Ag, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban sekaligus memastikan pelaksanaan syariat Islam berjalan baik di tengah masyarakat.
“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah preventif sekaligus edukatif. Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi ketentuan syariat Islam, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Aceh Besar,” ujar Darwadi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi, SP, M.Si, melalui Kepala Seksi Operasional WH Aceh, Irhamuddin, S.Ag, menegaskan komitmen pihaknya mendukung pengawasan syariat Islam di seluruh Aceh. Sinergi antarinstansi disebut akan terus diperkuat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengawasan dan penegakan syariat Islam di seluruh Aceh, khususnya di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Sinergi antarinstansi akan terus diperkuat agar pelaksanaan syariat Islam dapat berjalan secara optimal dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Irhamuddin.
Patroli gabungan ini melibatkan personel Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) dan Polda Aceh. Keterlibatan lintas instansi ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum di kawasan perbatasan antara Aceh Besar dan Banda Aceh.
Melalui pendekatan persuasif dan penegakan aturan secara humanis, Satpol PP dan WH berharap kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai syariat Islam terus meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di Aceh Besar.