Antrean BBM di Aceh Mulai Terurai, Pertamina Patra Niaga Tambah Penyaluran Gasoil 120 Persen dan Gasoline 109 Persen

Penulis: Faisal Hasbi  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:54:01 WIB
Antrean kendaraan terpantau mulai terurai di sejumlah SPBU di Aceh menyusul penambahan penyaluran gasoil sebesar 120 persen dan gasoline 109 persen oleh Pertamina Patra Niaga.

BANDA ACEH — Penambahan pasokan ini diputuskan dalam rapat bersama Tim Pemerintah Aceh yang dikoordinir Asisten II Setda Aceh, Teuku Robby Izra, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (3/8/2026). Informasi itu disampaikan langsung Sales Branch Manager Aceh I Fuel Pertamina Patra Niaga Retail Aceh, Ferdi Fajrian Adicandra.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan laporan terbaru soal tambahan kuota ini telah disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, kepada Gubernur Mualem. "Gubernur Mualem meminta laporan setiap saat. Beliau ingin masalah ini segera teratasi, sebab menyusahkan masyarakat," kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (4/8/2026).

SPBU Mulai Terapkan Petugas Marshalling dan Perpanjang Jam Operasional

Untuk mengurai antrean yang sempat mengganggu arus lalu lintas, sejumlah SPBU mulai menempatkan petugas marshalling. Petugas bertugas mengatur antrean dan mengarahkan kendaraan agar tidak menumpuk di luar badan jalan.

Selain itu, SPBU mulai melakukan mapping shift operator pada waktu ramai atau peak hour, khususnya jam berangkat dan pulang kerja. Fuel Terminal di Aceh juga menambah jam operasional pada hari Minggu sebagai langkah menjaga ketahanan stok di SPBU.

SPBU diminta siaga 24 jam menerima BBM di luar jam operasional sebagai upaya build up stok sebelum penyaluran ke konsumen esok harinya. Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum (APH) juga melakukan sidak lapangan untuk memantau ketersediaan stok serta menertibkan penyaluran BBM bersubsidi.

Kendaraan Tangki Modifikasi dan Nopol Bodong Jadi Sasaran Penertiban

Sidak difokuskan pada SPBU yang melayani kendaraan dengan tangki modifikasi dan aktivitas ilegal lainnya. Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan konsolidasi data kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat untuk mengantisipasi nomor polisi yang tidak terdaftar atau bodong.

Pemerintah Aceh juga menyiapkan Surat Gubernur yang mengatur pelayanan prioritas pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan angkutan umum penumpang dan angkutan barang berpelat kuning. Langkah ini diambil agar distribusi barang dan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar.

Satgas Gabungan Dibentuk, Evaluasi Berkala Terus Dilakukan

Pemerintah Aceh akan membentuk Tim Satgas Gabungan Penertiban Penyaluran BBM di Provinsi Aceh. Nurlis menambahkan, evaluasi berkala terus dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, Organda, serta instansi terkait.

"Tujuannya untuk memastikan ketersediaan BBM bersubsidi tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal," katanya.

Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kebijakan ini diharapkan memastikan ketersediaan BBM bagi sektor transportasi dan distribusi logistik di tengah meningkatnya kebutuhan.

Reporter: Faisal Hasbi
Sumber: atjehwatch.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top