BANDA ACEH — Seorang lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Pidie yang viral karena mengemis di Kota Banda Aceh akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya. Proses serah terima dilakukan Dinas Sosial Kota Banda Aceh bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) di Kantor Satpol PP setempat pada Kamis (6/8/2026).
Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan eksploitasi terhadap lansia tersebut. Sebelumnya, Satpol PP Kota Banda Aceh telah mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Irwanda M. Jamil, S.Ag, menyatakan bahwa berdasarkan hasil asesmen, lansia tersebut diketahui telah beberapa kali melakukan aktivitas mengemis dengan pola tertentu.
Yang bersangkutan datang ke Banda Aceh selama beberapa waktu untuk mengemis, lalu kembali ke Pidie untuk menemui keluarganya sebelum kembali lagi ke ibu kota provinsi. Tim juga memeriksa seorang pria yang saat itu mendampingi lansia tersebut.
Dari keterangan pria itu, ia bertugas mengantar dan menjemput lansia selama menjalankan aktivitas mengemis. Meski begitu, seluruh keterangan yang diperoleh tetap didokumentasikan sebagai bahan koordinasi lanjutan antarinstansi.
Hasil asesmen awal yang dilakukan petugas belum menemukan indikasi yang menguatkan dugaan eksploitasi sebagaimana ramainya informasi di media sosial. Meski demikian, Dinas Sosial tidak mengabaikan laporan tersebut dan tetap mencatat seluruh temuan di lapangan.
Data tersebut akan menjadi dasar koordinasi lebih lanjut apabila diperlukan. Proses penanganan ini melibatkan kolaborasi antara Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Satpol PP Kota Banda Aceh, dan Dinas Sosial Kabupaten Pidie.
Dinas Sosial Kota Banda Aceh telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pidie agar lansia tersebut dapat diterima dan diserahkan kepada pihak keluarganya. Langkah ini diambil untuk memastikan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mendapatkan pendampingan yang tepat.
Irwanda menegaskan bahwa setiap laporan atau informasi yang berkembang di masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat melalui asesmen dan koordinasi lintas instansi. Hal ini dilakukan guna memastikan penanganan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan sosial yang cepat dan profesional. Tujuannya, memastikan warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial dapat kembali berkumpul bersama keluarganya di daerah asal.