CALANG — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pertanian mendapatkan alokasi APBN untuk mencetak sawah rakyat baru seluas 1.000 hektare yang tersebar di seluruh kecamatan pada 2026. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 35 miliar, dengan nilai Rp 35 juta per hektare.
Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya, Dailami, mengungkapkan bahwa usulan yang diajukan ke Kementerian Pertanian sebenarnya melebihi angka tersebut. Seluruh lahan yang diusulkan merupakan milik petani setempat dengan status kepemilikan jelas dan lokasinya beririsan dengan sawah yang sudah ada.
Progres pengerjaan cetak sawah baru saat ini sudah berjalan di enam kecamatan. Kecamatan Indra Jaya menjadi wilayah dengan luasan terbesar, mencapai 318 hektare.
Disusul Kecamatan Jaya seluas 145 hektare dan 221 hektare, kemudian Kecamatan Sampoiniet 130 hektare. Adapun Kecamatan Pasie Raya mencapai 48,7 hektare, serta Kecamatan Setia Bakti dan Panga total 143 hektare.
Perencanaan proyek ini dipercayakan kepada Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe. Sementara dokumen lingkungan disusun oleh tim dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
"Sedangkan pelaksanaan seluruhnya oleh Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas 1 Medan, mulai dari kontrak hingga tender. Aceh Jaya sendiri sebagai penerima manfaat saja," ujar Dailami di Aceh Jaya, Jumat.
Dailami menambahkan, seluruh proses mulai dari usulan awal, pengolahan lahan, hingga petani siap tanam dikerjakan oleh pihak pelaksana. Pihaknya berharap desain perencanaan kali ini lebih baik dibanding program serupa 5 hingga 10 tahun sebelumnya, terutama untuk daerah yang memiliki sumber air, pematang, dan saluran.
Program cetak sawah baru ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produksi padi nasional dan ketahanan pangan di wilayah barat-selatan Aceh.