Sempat Menggemparkan Warga, Semburan Diduga Gas di Sumur Bor Aceh Timur Kini Bisa Dilaporkan ke Posko DLH

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 15:02:01 WIB
DLH Kabupaten Aceh Timur membuka posko pengaduan 24 jam untuk menampung laporan warga terkait semburan air bercampur gas di Desa Matang Keupula Satu, Kecamatan Madat.

IDI — DLH Kabupaten Aceh Timur merespons cepat kejadian semburan air bercampur gas di Desa Matang Keupula Satu, Kecamatan Madat, dengan membuka posko pengaduan selama 24 jam. Langkah ini diambil setelah warga dihebohkan oleh semburan yang muncul saat proses pengeboran sumur air pada Jumat lalu.

Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Izin Lingkungan dan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Aceh Timur, Hermansyah, menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan langsung diteruskan ke instansi yang berwenang. Hal ini disampaikannya dalam keterangan yang dikutip Senin (10/08/2026).

Kewenangan Verifikasi Ada di Tangan Kementerian ESDM

Meski membuka posko, DLH Kabupaten Aceh Timur menegaskan bahwa verifikasi ilmiah dan pemeriksaan teknis untuk memastikan kandungan gas tersebut bukanlah ranah mereka. "Kewenangan tersebut ada pada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral atau ESDM maupun Dinas ESDM Provinsi Aceh, bukan kewenangan DLH Kabupaten Aceh," ujar Hermansyah.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan alur penanganan. DLH Kabupaten Aceh Timur berperan sebagai pintu masuk pertama bagi laporan warga, sebelum akhirnya diteruskan ke instansi teknis yang memiliki kapasitas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Potensi Bahaya Mengintai Warga Sekitar

Dalam keterangannya, Hermansyah mengingatkan masyarakat untuk tidak mendekati titik semburan. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya indikasi gas yang keluar saat pengeboran, yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan warga.

"Setiap laporan yang masuk akan kami teruskan kepada instansi yang berwenang sesuai lingkup tugas masing-masing untuk ditindaklanjuti. Kami juga mengingatkan masyarakat mendekati sumber semburan gas karena ada potensi bahaya," katanya.

Warga Diminta Segera Lapor Jika Temukan Kejanggalan

DLH Kabupaten Aceh Timur membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi warga untuk melaporkan kejadian serupa atau dampak lingkungan yang mereka rasakan. Laporan tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi instansi berwenang untuk melakukan penanganan dan kajian lebih mendalam.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian ESDM atau Dinas ESDM Provinsi Aceh terkait tindak lanjut pemeriksaan di lokasi. Masyarakat pun masih menunggu kejelasan mengenai penyebab pasti dan langkah penanganan dari semburan yang menggemparkan Desa Matang Keupula Satu tersebut.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: rahasiaumum.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top