Kejaksaan Tinggi Aceh Punya Kepala Baru, Teuku Rahmatsyah Putra Banda Aceh Kembali ke Kampung Halaman

Penulis: Zulkifli Arief  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:02:31 WIB
Teuku Rahmatsyah resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh oleh Jaksa Agung di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

BANDA ACEH — Perjalanan panjang pengabdian Teuku Rahmatsyah akhirnya membawanya pulang ke tanah kelahiran. Pria kelahiran Banda Aceh, 31 Maret 1973 itu, resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026). Penunjukan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan puncak karier seorang putra daerah yang ditempa di berbagai penjuru negeri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanatnya mengingatkan bahwa pelantikan ini berlangsung di saat institusi kejaksaan sedang diuji pandangan publik. Pesan tegas disampaikan agar jabatan tidak dipandang sebagai kedudukan atau kehormatan semata.

"Jabatan bukan sekadar kedudukan atau kehormatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan kerendahan hati," pesan Jaksa Agung yang menjadi pedoman awal bagi Teuku Rahmatsyah dalam memimpin.

Jejak Karier Sebelum Memimpin Kejati Aceh

Teuku Rahmatsyah mengawali pendidikan dasar dan menengahnya di Banda Aceh sebelum meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Syiah Kuala. Ia kemudian melanjutkan studi dan menyelesaikan gelar Magister Kenotariatan dari Universitas Sumatera Utara.

Kariernya di dunia penegakan hukum dimulai dari Aceh. Ia pernah memimpin Kejaksaan Negeri Aceh Utara dan menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh. Pengalaman itu kemudian membawanya dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Malang.

Di tingkat pusat, ia pernah menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen. Dua posisi terakhir sebelum kembali ke Aceh adalah Wakil Kepala Kejati NTT dan Wakil Kepala Kejati Lampung.

Tugas Pertama: Petakan Persoalan dan Bangun Kepercayaan Publik

Jaksa Agung meminta kepala kejaksaan tinggi yang baru segera memetakan persoalan wilayah masing-masing. Penegakan hukum harus berjalan secara senyap namun tegas, tanpa perlu mencari sensasi.

Yang tidak kalah penting, Teuku Rahmatsyah diminta membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang transparan dan berkeadilan. Ini menjadi pekerjaan rumah besar mengingat institusi kejaksaan tengah menjadi sorotan publik.

Kini setelah berkelana mengabdi dari Sabang hingga pulau-pulau timur Indonesia, Teuku Rahmatsyah kembali ke tanah kelahirannya. Membawa bekal pengalaman puluhan tahun, ia hadir bukan sekadar memimpin, melainkan mendengarkan, bersinergi, dan menegakkan keadilan yang terasa dekat oleh setiap lapisan masyarakat Aceh.

Reporter: Zulkifli Arief
Sumber: terasmedia.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top