BANDA ACEH — Kontestasi kursi pimpinan tertinggi Partai Demokrat Aceh memasuki tahap akhir. Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Aceh yang dijadwalkan berlangsung 18 Agustus 2026 mendatang dipastikan diikuti dua kandidat yang telah memenuhi syarat administrasi.
Ketua Steering Committee (SC) Musda DPD Partai Demokrat Aceh, Dalimi, menyebut kedua bakal calon telah menyerahkan berkas kelengkapan dalam periode pendaftaran yang dibuka sejak 5 Agustus lalu.
Nurdiansyah Alasta menjadi pendaftar pertama setelah menyerahkan berkas pada Senin (10/8/2026). Disusul Sayuti Abu Bakar yang resmi mendaftar di hari terakhir penjaringan, Rabu (12/8/2026).
"Kita membuka pendaftaran mulai tanggal 5 dan ditutup tanggal 11. Sampai hari ini ada dua bakal calon ketua yang mendaftar, yaitu Saudara Nurdiansyah Alasta dan hari ini Pak Sayuti," kata Dalimi.
Kedua kandidat sama-sama membawa dukungan dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat di Aceh. Dukungan tersebut menjadi bagian dari persyaratan yang ditetapkan partai.
Dalimi merinci total hak suara yang berpotensi hadir dalam Musda mencapai 26 suara. Jumlah itu terdiri dari 23 DPC Demokrat se-Aceh, satu suara Ketua DPD periode sebelumnya, satu suara Ketua Umum DPP Demokrat, serta satu suara dari organisasi sayap partai.
Namun, hingga penutupan pendaftaran, belum ada organisasi sayap yang menyatakan dukungan. "Untuk organisasi sayap sampai hari ini belum ada. Kalau dihitung, hak suara dari DPC ada 23, ditambah Ketua DPD dan Ketua Umum menjadi 25. Kalau organisasi sayap aktif dan bergabung, menjadi 26," jelasnya.
Meski Musda menjadi forum resmi, Dalimi menegaskan suara yang terkumpul bukanlah penentu akhir. Keputusan final tetap berada di tangan DPP Partai Demokrat di Jakarta.
"Musda ini arahnya dari DPP. Kita hanya menerima pendaftaran, kemudian pada tanggal 18 nanti DPP akan ikut dalam pelaksanaan Musda," ujarnya.
DPP disebut akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengeluarkan keputusan. Pertimbangan itu meliputi kelengkapan persyaratan administrasi hingga dinamika yang berkembang selama proses Musda berlangsung.
"Penentuan Ketua DPD ini tetap ditentukan oleh Jakarta. Mereka melihat berbagai hal, termasuk syarat-syarat yang sudah dipenuhi oleh calon," kata Dalimi.