BANDA ACEH — Operasi mendadak yang digelar Tim Sidak Gabungan Pemerintah Aceh di SPBU Lhong Raya, Aceh Besar, Jumat (14/8/2026), membuahkan temuan mencolok. Satu unit mobil Isuzu Panther kedapatan memiliki tangki bahan bakar yang telah dimodifikasi hingga berkapasitas 1.000 liter dan dilengkapi pompa.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyebutkan selain tangki modifikasi, petugas juga menemukan beberapa pelat nomor kendaraan dengan nomor berbeda serta sejumlah barcode di lokasi yang sama. Sopir kendaraan tersebut kini telah diserahkan kepada Polda Aceh beserta seluruh barang bukti untuk ditindaklanjuti.
Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun, menilai temuan ini menjadi indikasi kuat bahwa praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi menjadi salah satu pemicu antrean panjang yang dikeluhkan masyarakat. "Temuan tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi diduga menjadi salah satu faktor yang turut menyebabkan antrean panjang di SPBU," ujarnya.
Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dr Dian Budi Dharma, yang turut dalam sidak menjelaskan bahwa operasi hari itu menyasar tiga lokasi SPBU yang terpantau mengalami antrean panjang. Menariknya, setelah penangkapan di SPBU Lhong Raya, antrean di dua SPBU lainnya langsung terurai dan kendaraan mulai meninggalkan lokasi.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memberikan apresiasi atas kerja cepat tim gabungan dalam mengurai persoalan kelangkaan BBM yang menyusahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan, sehingga penyalahgunaan harus ditindak tegas.
"BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, penyalahgunaan harus ditindak dan mata rantainya harus ditelusuri. Pengawasan akan terus kita lakukan bersama agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan masyarakat dapat memperoleh pelayanan pengisian secara lancar," kata Nurlis Effendi mengutip pernyataan Gubernur Mualem.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra, yang mengoordinir tim sidak meminta PT Pertamina Patria Niaga melalui SAM Retail Aceh untuk memperluas pengawasan hingga ke tingkat operator. Ia meminta operator SPBU mengenali pola pengisian kendaraan yang tidak normal atau berulang serta melaporkan setiap kejanggalan kepada pihak terkait.
"Kita tidak hanya ingin menemukan pelanggaran, tetapi juga memastikan penyebab antrean di setiap SPBU dapat diketahui dan segera ditangani. Karena itu, SPBU yang masih mengalami antrean perlu terus dipantau dan dilaporkan agar penanganannya berbasis kondisi di lapangan," tegas Robby.
Tim Sidak Gabungan yang dibentuk Pemerintah Aceh ini melibatkan Biro Perekonomian Aceh, Dinas ESDM Aceh, Disperindag Aceh, SAM Retail Aceh PT Pertamina Patria Niaga, serta Dirkrimsus dan Dirintelkam Polda Aceh. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengatasi kelangkaan BBM subsidi yang sempat memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di wilayah Aceh.