Ketua Umum PBVSI Aceh, Ir. H. Mawardi Ali, secara resmi menolak langkah KONI Aceh yang mengambil alih pelaksanaan Pra PORA cabang bola voli. Penolakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Banda Aceh, Kamis malam (20/8), dengan ancaman tegas akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum jika pengambilalihan tetap dipaksakan.
BANDA ACEH — Langkah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh mengambil alih pelaksanaan Pra Pekan Olahraga Aceh (Pra PORA) cabang bola voli berbuntut panjang. Pengurus Provinsi Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Aceh menyatakan penolakan keras dan menilai tindakan KONI sebagai bentuk penyerobotan kewenangan yang tidak diatur regulasi.
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung Ketua Umum PBVSI Aceh, Ir. H. Mawardi Ali, di Sareng Kupi, Luengbata, Banda Aceh. Ia menegaskan bahwa dalam tata kelola olahraga nasional, istilah "pengambilalihan" penyelenggaraan cabang olahraga oleh KONI tidak dikenal dan tidak memiliki dasar hukum.
Mawardi menjelaskan, pengambilalihan organisasi maupun kegiatan olahraga semestinya hanya bisa dilakukan oleh struktur organisasi yang berada di atas organisasi terkait. Dalam konteks ini, PBVSI berada di bawah naungan PBVSI Pusat, bukan di bawah KONI.
"Ya, sebenarnya dengan istilah pengambilan alih ini tidak dikenal ya. Dan PBVSI Aceh menolak. Menolak untuk dilaksanakan oleh KONI Aceh," kata Mawardi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Ia menilai, pelibatan kelompok atau komunitas pegiat bola voli oleh KONI dalam penyelenggaraan Pra PORA adalah kekeliruan besar. Sebab, kelompok pegiat tidak bisa disamakan dengan institusi resmi cabang olahraga yang memiliki struktur dan kelengkapan organisasi sesuai standar olahraga prestasi.
Mawardi menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar perebutan kewenangan administratif. Pra PORA adalah pertandingan resmi yang memiliki standar dan mekanisme ketat, berbeda dengan perlombaan umum.
"Pelaksanaan perlombaan Pra PORA adalah pertandingan resmi, bukan pertandingan semacam perlombaan 17 Agustus," ujarnya.
Ia menyoroti aspek teknis yang terancam tidak terpenuhi jika penyelenggaraan diambil alih pihak di luar PBVSI. Wasit dan pelatih, misalnya, wajib memiliki lisensi resmi dari PBVSI. Begitu pula dengan pemain yang harus melalui proses verifikasi ketat oleh induk organisasi cabang olahraga tersebut.
PBVSI Aceh tidak tinggal diam. Mereka telah menyampaikan keberatan resmi kepada Pemerintah Aceh dan meminta agar sengketa ini segera diselesaikan.
Langkah ini diambil agar penyelenggaraan Pra PORA bola voli tidak memicu persoalan baru, terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah. Mawardi menegaskan, keberatan ini murni untuk meluruskan tata kelola olahraga yang selama ini dinilai keliru, bukan didasari sikap emosional.
"Pengprov PBVSI Aceh menegaskan bahwa keberatan terhadap pengambilalihan pelaksanaan Pra PORA cabang bola voli ini bukan didasari sikap emosional dan kepentingan tertentu," tegasnya.
Jika KONI Aceh tetap memaksakan pengambilalihan, PBVSI Aceh menyatakan siap membawa perkara ini ke meja hijau. Mawardi merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Ia menyebut Pasal 103 ayat (2) yang mengatur sanksi bagi penyelenggara kejuaraan olahraga yang tidak memiliki rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga. Ancaman pidananya mencapai dua tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
"Dan kalau penyerobotan ini terus dipaksakan, tentu kita akan melakukan langkah hukum," pungkas Mawardi.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar KONI Aceh kembali pada koridor yang benar. Menurutnya, KONI seharusnya berperan sebagai pengawas dan pembina, bukan penyelenggara cabang olahraga.
Di sisi lain, KONI Aceh memiliki alasan tersendiri. Ketua Harian KONI Aceh, Kennedi Husein, sebelumnya menyatakan langkah ini diambil untuk menyelamatkan cabang bola voli yang dinilai carut-marut selama berbulan-bulan.
"Nawaitu (niat) kami hanya untuk menyelamatkan dunia voli Aceh yang kini kondisinya sangat memprihatinkan," kata Kennedi, Jumat (14/8/2026).
KONI mengklaim pengambilalihan ini bertujuan memastikan atlet Aceh tetap memiliki kesempatan tampil pada PORA XV yang akan digelar di Aceh Jaya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik temu antara kedua lembaga olahraga tertinggi di Aceh tersebut.