Taufik Resmi Jadi Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun Dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Penulis: Zulkifli Arief  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 18:12:01 WIB
Taufik resmi dilantik sebagai Plt Sekda Aceh menggantikan M Nasir Syamaun dalam prosesi penyerahan SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Banda Aceh, Senin (24/8/2026).

BANDA ACEH — Roda administrasi pemerintahan Aceh kembali berganti pejabat eselon II. Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perkim Aceh, kini resmi memegang amanah baru sebagai Plt Sekda Aceh menggantikan M Nasir Syamaun.

Prosesi penyerahan SK Plt Sekda Aceh digelar di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh, Senin (24/8/2026). Wagub Aceh Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fadh, mengikuti acara tersebut secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta.

Pesan Wagub untuk Plt Sekda yang Baru

Dek Fadh menitipkan pesan tegas kepada Taufik agar segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Integritas menjadi kata kunci yang ditekankan dalam memimpin administrasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Aceh.

"Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh," ujar Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

M Nasir Syamaun Dapat Jabatan Baru

Penunjukan Taufik sebagai Plt Sekda dilakukan setelah M Nasir Syamaun resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Pelantikan M Nasir juga berlangsung hybrid, dengan Dek Fadh berada di Jakarta dan Nasir mengikuti prosesi dari Aula BKA Banda Aceh.

"Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf," kata Dek Fadh.

Penyegaran Organisasi atau Penurunan Jabatan?

Mutasi ini menuai pertanyaan di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, posisi Sekda merupakan jabatan puncak karier di birokrasi, sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dinilai memiliki cakupan tugas yang lebih sempit.

Menanggapi hal tersebut, Dek Fadh menegaskan bahwa perubahan posisi jabatan dalam birokrasi adalah hal yang wajar. Ia meminta semua pihak tidak memperbesar isu ini.

"Bang Nasir telah banyak berbuat saat menjabat sebagai Sekda Aceh. Namun, itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk serta diberi jabatan yang baru," ujarnya.

"Bagi ASN, pergeseran jabatan adalah hal yang biasa. Ini bagian dari penyegaran dan pemberian amanah baru, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan," kata Dek Fadh menambahkan.

Prioritas Pelayanan Masyarakat

Dengan adanya pergantian ini, Pemerintah Aceh memastikan kelangsungan roda pemerintahan tetap berjalan normal. Pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama yang tidak boleh terganggu oleh dinamika rotasi pejabat.

Dek Fadh juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian M Nasir selama menjabat sebagai Sekda Aceh. Kontribusinya dalam menjalankan roda pemerintahan dinilai telah memberikan dampak positif bagi provinsi paling barat Indonesia tersebut.

Reporter: Zulkifli Arief
Sumber: habanusantara.net This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top