ACEH — WhatsApp memperluas lapisan keamanannya dengan memperkenalkan sistem peringatan penipuan baru yang berjalan lokal. Fitur yang diumumkan Meta pada Agustus lalu ini kini mulai digulirkan bertahap ke pengguna Android yang tergabung dalam program beta. Yang membedakan dari fitur serupa, seluruh proses klasifikasi berlangsung di perangkat pengguna, bukan di server perusahaan.
Meta menegaskan mekanisme ini tidak mengganggu sistem enkripsi ujung-ke-ujung yang menjadi standar keamanan WhatsApp. Model machine learning yang digunakan untuk mengidentifikasi pola penipuan bekerja secara on-device, sehingga tidak ada konten pesan yang keluar dari perangkat untuk diklasifikasikan.
"Tidak ada konten pesan yang keluar dari perangkat untuk diklasifikasikan, dan sistem juga tidak melaporkannya secara otomatis ke WhatsApp, Meta, atau siapa pun," jelas Meta dalam keterangan resminya, dikutip dari GSM Arena, Senin (31/8/2026).
Sistem akan memindai pesan masuk dari nomor tak dikenal untuk mendeteksi pola penipuan. Temuan dari WABetaInfo menunjukkan peringatan keamanan muncul secara proaktif di layar obrolan tanpa sepengetahuan pengirim.
Pengguna yang menerima peringatan memiliki dua opsi:
Untuk kontak yang ditandai tepercaya, WhatsApp menawarkan opsi sukarela membagikan lima pesan terakhir dari obrolan tersebut. Data ini digunakan untuk melatih akurasi fitur di masa mendatang.
Scam Alert bersifat opsional dan tidak aktif otomatis. Pengguna Android yang ingin mencobanya harus menyalakan sakelar secara manual melalui menu Settings > Account.
Pendekatan ini memberi kendali penuh kepada pengguna atas data dan pengalaman mereka. Bagi mereka yang lebih memilih tidak menggunakan fitur deteksi, WhatsApp tetap berfungsi seperti biasa tanpa perubahan perilaku.
Hingga pengujian beta berjalan, WhatsApp belum mengumumkan jadwal pasti rilis publik secara global. Tidak ada informasi resmi mengenai kapan fitur ini akan menjangkau pengguna iOS atau platform lainnya.
Inisiatif ini menjadi langkah penting dalam industri pesan instan yang terus dihadapkan pada ancaman penipuan digital. Hadir sebagai lapisan pertahanan tambahan bagi pengguna di tengah meningkatnya kasus social engineering dan penipuan berbasis chat yang menjadi perhatian regulator global, termasuk Kominfo di Indonesia.