ACEH — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa wacana pembatasan Pertalite bagi desil 9 dan 10 masih dalam tahap pengkajian mendalam. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah ingin memastikan data pengelompokan masyarakat benar-benar valid sebelum mengambil kebijakan.
"Pemerintah ingin memastikan subsidi benar-benar diterima kelompok yang menjadi sasaran," kata Bahlil. Validitas data menjadi syarat penting agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi lalu dibagi menjadi 10 kelompok. Desil 1 menandakan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 adalah kelompok paling tinggi.
Perlu dipahami, desil bukan ukuran tunggal pendapatan atau kekayaan. Penentuannya mempertimbangkan banyak indikator sekaligus melalui metode statistik Proxy Means Test (PMT). Indikator tersebut mencakup kondisi rumah, sumber air minum, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, hingga kesehatan dan disabilitas. Satu kondisi saja tidak otomatis menentukan posisi desil sebuah keluarga.
DTSEN kini menjadi rujukan bersama pemerintah untuk perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program bantuan sosial. Per 10 Juli 2026, DTSEN versi 3 mencakup sekitar 290,13 juta catatan individu dan 95,98 juta catatan keluarga. Data ini terus dimutakhirkan secara berkala.
Namun, para pengamat mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mengandalkan klasifikasi desil. Kondisi masyarakat di lapangan, seperti pekerja yang menggantungkan hidup pada kendaraan untuk transportasi, perlu menjadi pertimbangan.
Akurasi data menjadi tantangan utama. Jika pembatasan BBM subsidi salah sasaran, dampaknya bisa meluas ke berbagai sektor. Beberapa risiko yang disorot pakar antara lain:
Masyarakat kategori desil 9 dan 10 belum otomatis dilarang membeli Pertalite. Pemerintah masih memeriksa data pengelompokan sebelum menentukan mekanisme pembatasan. Belum ada ketentuan final yang menetapkan kapan kebijakan mulai diterapkan.
Kebijakan berbasis data sosial ekonomi menyangkut jutaan masyarakat sehingga memerlukan kehati-hatian. Masyarakat diimbau mengikuti perkembangan resmi dari Kementerian ESDM dan kanal komunikasi pemerintah untuk mendapatkan informasi terbaru. Waspadai informasi yang tidak jelas sumbernya, karena kebijakan ini belum memiliki kepastian hukum maupun jadwal penerapan.