KOTA JANTHO — Penerangan hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi Aceh menyasar langsung pimpinan perangkat daerah, bukan sekadar sosialisasi umum. Materi disampaikan Asisten Intelijen Kejati Aceh Satria Irawan dengan cakupan kewenangan kejaksaan, penanganan tindak pidana korupsi, hingga perkembangan hukum pidana nasional.
Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A. Jalil menyampaikan apresiasi atas pendampingan hukum tersebut. Menurutnya, kegiatan itu penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Pemateri memetakan sejumlah sektor yang dinilai rawan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Cakupannya meliputi pengadaan barang dan jasa, hibah dan bantuan sosial, perizinan, serta pertanggungjawaban kegiatan.
Pemetaan itu relevan dengan tugas sehari-hari OPD yang mengelola anggaran dan menyalurkan program ke masyarakat. Kesalahan administratif di sektor-sektor tersebut kerap berujung pada persoalan hukum bagi pejabat pelaksana.
Syukri menegaskan pemahaman hukum merupakan hal mendasar bagi setiap pejabat penyelenggara pemerintahan. Dengan memahami aturan dan batas kewenangan, aparatur dapat melaksanakan amanah secara tepat dan menghindari pelanggaran.
"Pemahaman hukum ini sangat bermanfaat bagi kita sebagai penyelenggara pemerintahan. Dengan mengetahui aturan yang berlaku, kita dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum, menghindari saling menyalahkan, dan melaksanakan amanah pemerintahan secara baik serta bertanggung jawab," kata Syukri di hadapan peserta kegiatan.
Ia juga meminta setiap kebijakan dan program pemerintah dapat dipertanggungjawabkan. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, integritas aparatur, dan tanggung jawab pelaksanaan tugas disebut sebagai fondasi pemerintahan yang bersih.
Melalui kegiatan tersebut, Syukri berharap materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman bagi pimpinan perangkat daerah dan seluruh aparatur. Terutama dalam pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Harapan kami, melalui kegiatan ini, seluruh aparatur semakin memahami tanggung jawab masing-masing dan mampu melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai aturan hukum. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel dapat kita wujudkan bersama di Kabupaten Aceh Besar," ujarnya.
Pemkab Aceh Besar juga mengharapkan penerangan hukum ini memperkuat sinergi dengan Kejati Aceh. Kolaborasi itu diarahkan pada penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.