BANDA ACEH — Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko menyebut penelusuran identitas dilakukan untuk mendukung kelengkapan administrasi pelayanan kesehatan ketiga pasien. Proses pencocokan berlangsung di Kantor Disdukcapil, Balai Kota, setelah petugas RSJ Banda Aceh membawa ketiga orang tersebut untuk dicek data kependudukannya.
Petugas Disdukcapil mencocokkan data melalui sistem biometrik dengan memanfaatkan identifikasi iris mata. Cara tersebut dipakai karena ketiga pasien tidak membawa Kartu Tanda Penduduk saat menjalani perawatan.
Hasil pencocokan menunjukkan ketiga orang itu sudah terdata dalam administrasi kependudukan. Masing-masing tercatat sebagai warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh Barat, dan Aceh Timur.
Menurut Heru, kepastian identitas pasien tidak hanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi rumah sakit. Data itu juga menjadi pintu masuk untuk menghubungkan pasien dengan pihak keluarga.
"Dengan diketahuinya identitas mereka, pihak rumah sakit dapat melengkapi administrasi pelayanan kesehatan. Selain itu, identitas tersebut juga diperlukan untuk membantu menghubungi keluarga masing-masing," ujar Heru.
Ia menambahkan, pemanfaatan data biometrik kependudukan menjadi salah satu upaya Disdukcapil melayani masyarakat, termasuk membantu instansi lain yang membutuhkan kepastian identitas seseorang.
Dengan identitas yang sudah terungkap, proses pelayanan kesehatan bagi ketiga pasien diharapkan berjalan lebih baik. Upaya mempertemukan mereka kembali dengan keluarga masing-masing juga dapat dilakukan.
Disdukcapil Banda Aceh belum merinci jadwal pemulangan atau koordinasi lanjutan dengan pemerintah kabupaten asal ketiga pasien. Koordinasi dengan pihak keluarga akan bergantung pada hasil penelusuran yang dilakukan RSJ Banda Aceh.