Pencarian

Korupsi Motor Listrik BGN: Dua Dirjen Kemenkeu Dicopot, Kerugian Negara Mengalir

Kamis, 04 Juni 2026 • 07:46:01 WIB
Korupsi Motor Listrik BGN: Dua Dirjen Kemenkeu Dicopot, Kerugian Negara Mengalir
Dua Dirjen Kemenkeu dicopot terkait pengadaan motor listrik yang menimbulkan kerugian negara.

ACEH — Pengadaan motor listrik untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berujung pada masalah hukum serius. Kejaksaan Agung menemukan praktik mark-up anggaran dalam proyek yang menelan dana fantastis ini. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan kerugian negara sudah teridentifikasi.

Dua Dirjen Kemenkeu Kena Sanksi karena Loloskan Anggaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencopot dua pejabat eselon I pada April 2026. Mereka adalah Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu serta Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman. Pencopotan ini langsung dikaitkan dengan lolosnya anggaran pengadaan motor listrik yang bermasalah.

Purbaya memberikan pernyataan diplomatis saat dikonfirmasi. "Mungkin (karena kebobolan pengadaan motor SPPG). Anda tebak saja sendiri," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Senin (1/6/2026).

21.801 Unit Motor Listrik Disinyalir Digelembungkan Harganya

Jumlah unit yang diadakan sangat besar, mencapai 21.801 motor listrik. Proyek ini dirancang untuk mendukung operasional SPPG di berbagai daerah. Namun, proses pengadaan diduga diwarnai penggelembungan harga, tidak hanya untuk motor listrik tetapi juga fasilitas lain seperti sepatu.

Kejagung telah menetapkan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Presiden Prabowo Beri Sanksi dan Perintahkan Audit

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6). Keputusan ini diambil untuk menjaga transparansi program Makan Bergizi Gratis. Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan langkah ini demi mencegah korupsi lebih lanjut.

Presiden juga memanggil Kepala BPKP dan PPATK untuk mengusut indikasi penyelewengan di BGN. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi di program strategis nasional.

Dampak pada Industri Motor Listrik Nasional

Kasus ini menjadi pukulan bagi industri motor listrik yang tengah didorong pemerintah. Padahal, penjualan motor listrik di Indonesia menunjukkan tren positif. Total penjualan motor listrik produk Indomobil saja sudah mencapai 17 ribu unit, dengan 3.000 unit di antaranya dipasarkan di Jawa Barat.

Pemerintah sebelumnya menyiapkan subsidi hingga Rp5 juta per unit untuk 100 ribu motor listrik pertama. Namun, kasus korupsi ini berpotensi menghambat kepercayaan publik dan investor terhadap program elektrifikasi nasional.

Bagikan
Sumber: mediaindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks