BANDA ACEH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh melaporkan satu tambahan kasus kematian jemaah haji asal provinsi tersebut di Arab Saudi. Dengan bertambahnya satu orang ini, total jemaah haji Aceh yang wafat di Tanah Suci selama penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M menjadi sepuluh orang.
Korban Terbaru Asal Kota Langsa
Korban terbaru diketahui merupakan seorang jemaah haji asal Kota Langsa. Informasi mengenai identitas lengkap serta penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh tim medis PPIH di Arab Saudi.
Data Akumulasi Jemaah Haji Aceh yang Wafat
Dari total sepuluh kasus kematian yang tercatat, seluruh jemaah haji dilaporkan wafat di Makkah dan Madinah. PPIH terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk proses pemulasaraan jenazah sesuai syariat Islam serta pengurusan dokumen kepulangan jenazah ke tanah air.
Proses pemulasaraan dan pemakaman jemaah haji yang wafat di Tanah Suci umumnya dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Bagi keluarga yang menghendaki jenazah dipulangkan, terdapat sejumlah prosedur administrasi yang harus dipenuhi oleh pihak keluarga di daerah asal.
Upaya PPIH dalam Penanganan Jemaah Wafat
PPIH Embarkasi Aceh memastikan bahwa seluruh hak-hak jemaah haji yang wafat tetap terpenuhi, termasuk proses asuransi. Pihak keluarga diimbau untuk segera melapor ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat guna memudahkan proses koordinasi lebih lanjut dengan petugas haji di Arab Saudi.
Tim medis yang tergabung dalam kloter terus melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi kesehatan jemaah haji lainnya, khususnya mereka yang berusia lanjut dan memiliki penyakit bawaan. Imbauan untuk menjaga kondisi fisik dan memperbanyak istirahat terus disosialisasikan kepada seluruh jemaah.