ACEH — Kebijakan transisi energi di sektor transportasi dinilai masih berat sebelah. Insentif mengalir deras ke kendaraan pribadi, sementara transportasi umum jalan di tempat. Kritik itu disampaikan akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata yang juga Dewan Penasihat MTI, Djoko Setijowarno, Sabtu (12/9/2026).
Insentif Bus Listrik Ada, tapi Harga Masih Jadi Penghalang
Pemerintah sebenarnya sudah memberi karpet merah untuk bus listrik. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipangkas dari 11 persen menjadi 1 persen bagi bus listrik dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Masalahnya, harga bus listrik masih terlampau tinggi. Pemerintah daerah mengaku kesulitan menjangkau pengadaan unit, sehingga insentif itu belum banyak terpakai.
“Transisi energi transportasi jangan hanya diarahkan pada pergantian kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik. Transportasi umum harus menjadi prioritas karena dampaknya jauh lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Djoko.
Rp3 Triliun untuk Motor Listrik, Rp3 Juta per Unit
Di sisi lain, pemerintah menggelontorkan sekitar Rp3 triliun untuk subsidi Rp3 juta per unit sepeda motor listrik. Tujuannya mengejar target 1 juta unit motor listrik.
Djoko menilai alokasi itu kurang strategis. Menurutnya, dana tersebut bisa jadi modal pembiayaan transportasi umum di sekitar 120 kota.
“Rp3 triliun untuk subsidi sepeda motor listrik sebenarnya dapat menjadi modal untuk membiayai dan mengembangkan transportasi umum di sekitar 120 kota di Indonesia,” ujarnya.
Baru 8,3 Persen Daerah Punya Transportasi Umum Skema BTS
Data yang dihimpun Djoko menunjukkan adopsi angkutan umum masih sangat rendah. Dari 552 pemerintah daerah, baru 46 daerah atau sekitar 8,3 persen yang mengembangkan transportasi umum dengan skema Buy The Service (BTS). Cakupannya meliputi 13 dari 38 provinsi.
Program Teman Bus lewat skema BTS sendiri sudah mendapat dana APBN sejak 2020. Anggarannya sempat naik tajam, lalu menurun dalam beberapa tahun terakhir. Berikut rinciannya:
- 2020: Rp51,83 miliar
- 2023: Rp582,98 miliar
- 2024: Rp437,89 miliar
- 2025: Rp177,49 miliar
- 2026: Rp82,67 miliar
Penurunan anggaran itu berbanding terbalik dengan kebutuhan daerah. Tanpa dukungan dana, banyak pemda tidak bisa memulai layanan angkutan massal.
Bus Listrik Dinilai Lebih Efektif Tekan Emisi dan Macet
Djoko menegaskan bus listrik memberi manfaat lebih luas dibanding motor listrik pribadi. Satu bus berkapasitas besar mampu menggantikan perjalanan puluhan sepeda motor, sehingga emisi dan kemacetan bisa ditekan sekaligus.
“Ketika pengguna kendaraan roda dua beralih ke transportasi umum, risiko kecelakaan lalu lintas juga dapat ditekan,” katanya.
Ia juga menunjuk sejumlah negara yang memberi dukungan khusus untuk pengadaan bus listrik, mulai dari Tiongkok, India, Jerman, Prancis, hingga Amerika Serikat. Pengalaman negara-negara itu menunjukkan elektrifikasi transportasi lebih efektif bila angkutan umum ditempatkan sebagai prioritas.
“Kalau ingin transisi energi transportasi memberikan manfaat yang besar, orientasinya harus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, bukan sekadar mengganti mesin bensin dengan motor listrik,” ujarnya.