Kebakaran di Sinabang Hanguskan Losmen dan Dua Tempat Usaha, Tak Ada Korban Jiwa

Penulis: Irwansyah Hakim  •  Selasa, 07 Juli 2026 | 09:11:31 WIB
Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api di Sinabang pada pukul 02.29 WIB.

SINABANG — Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.29 WIB setelah lima unit armada pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Simeulue dikerahkan ke lokasi. Bantuan pemadaman juga datang dari satu unit damkar Lanal Simeulue dan satu unit mobil tangki PDAM.

Staf Pusdatin BPBA, Haslinda, menyebutkan bahwa hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas. “Dampak material akibat kebakaran yaitu satu unit losmen, satu unit rumah warga, dan dua unit tempat usaha. Untuk korban terdampak masih dalam pendataan,” ujarnya.

Empat Bangunan Hangus, Warga Terdampak Didata

Haslinda menambahkan, jumlah warga yang terdampak maupun kemungkinan pengungsi masih dilakukan pendataan oleh petugas di lapangan. Belum ada angka pasti soal berapa jiwa yang kehilangan tempat tinggal atau mata pencaharian akibat kebakaran tersebut.

Keempat bangunan yang terbakar berada dalam satu kawasan permukiman padat di pusat Desa Sinabang. Losmen yang hangus diketahui kerap digunakan sebagai tempat singgah para pedagang dan nelayan yang melintas di Simeulue.

Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Hingga berita ini diturunkan, petugas dari Satreskrim Polres Simeulue masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Belum ada keterangan resmi apakah api berasal dari korsleting listrik, kompor, atau faktor lain.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang,” kata Haslinda.

Kebakaran di Simeulue menjadi peringatan bagi warga untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau yang sering memicu korsleting listrik. BPBD setempat mengimbau warga untuk memeriksa instalasi listrik secara berkala dan tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala saat tidur.

Reporter: Irwansyah Hakim
Sumber: masakini.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top