BANDA ACEH — Agenda kerja perdana Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, langsung diuji dengan pembahasan dokumen penting bersama legislatif. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA yang digelar di Banda Aceh, Rabu (26/8/2026), ia mengajak seluruh jajaran dewan untuk memperkuat konsolidasi demi kelancaran pembangunan.
Taufik menilai hubungan yang harmonis antara Pemerintah Aceh dan DPRA bukan sekadar formalitas birokrasi. Menurutnya, komunikasi yang selaras menjadi kunci untuk mempercepat berbagai program strategis di tengah masyarakat.
"Eksekutif dan legislatif harus seiring seirama dalam berkomunikasi demi pembangunan Aceh yang lebih baik ke depan," ujarnya di hadapan para anggota Banggar.
Upaya penguatan sinergi ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem–Dek Fadh. Keduanya meminta jajaran eksekutif untuk terus memelihara keharmonisan dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga legislatif.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Banggar DPRA itu menjadi forum pertama bagi Taufik sejak resmi menjabat sebagai Plt Sekda. Ia menekankan bahwa keterbukaan dalam setiap pembahasan menyangkut kemaslahatan masyarakat luas.
Pokok bahasan dalam rapat tersebut adalah Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025. Melalui kemitraan yang solid, pembahasan dokumen ini diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
Di akhir pertemuan, Taufik menyampaikan keterbukaannya terhadap masukan dari anggota dewan. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja sama membangun Aceh menjadi lebih baik.
"Kami memohon kerja sama yang baik. Mari bersama-sama kita bekerja dan membangun Aceh menjadi lebih baik. Sebagai rapat perdana saya selaku Plt Sekda, kami sangat terbuka dan memohon masukan serta saran dari teman-teman di DPRA," pungkasnya.