GAYO LUES — Ratusan warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir dan longsor beberapa bulan lalu masih menanti kepastian relokasi. Hingga Rabu (26/8/2026), pemerintah daerah belum memulai pembangunan fisik hunian tetap karena tahapan lelang pengadaan belum tuntas.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Gayo Lues, Jakaria, mengakui proyek tersebut belum berjalan. "Untuk saat sekarang belum pembangunan hunian tetap. Nanti kita informasikan," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/8/2026).
Bencana alam yang menerjang sejumlah kecamatan tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga meluluhlantakkan permukiman warga. Sebagian bangunan dilaporkan hanyut terbawa arus, memaksa pemiliknya mengungsi ke lokasi lebih aman dan tinggal di hunian sementara yang disediakan pemerintah.
Keberadaan huntara dinilai hanya solusi jangka pendek. Masyarakat membutuhkan tempat tinggal permanen agar bisa kembali bekerja, menjalankan usaha, dan memulihkan ekonomi keluarga yang sempat terhenti.
Pemerintah telah menyiapkan skema relokasi dengan membangun rumah tipe 36. Kepala Pelaksana BPBD Gayo Lues, Muhaimin, merinci jumlah unit yang direncanakan mencapai 2.454 unit.
“Rencana pembangunan rumah hunian tetap tipe 36 sekitar 2.454 unit. Saat sekarang masih proses tender,” kata Muhaimin.
Tahapan lelang menjadi pintu gerbang sebelum kontraktor bisa masuk lokasi. Seluruh ketentuan administratif harus terpenuhi lebih dulu agar proses pengadaan tidak menyalahi aturan dan menghasilkan pekerjaan yang akuntabel.
Belum ada kepastian kapan pemenang tender diumumkan dan kontrak ditandatangani. Warga berharap proses ini tidak berlarut-larut, mengingat mereka sudah berbulan-bulan tinggal di tempat penampungan darurat.
Mereka mendesak pemerintah daerah membuka informasi secara berkala mengenai perkembangan lelang dan jadwal groundbreaking. Keterbukaan dinilai penting agar warga tahu tahapan yang sedang berjalan dan bisa mempersiapkan diri untuk pindah ke lokasi baru.
Percepatan pembangunan tetap harus diimbangi kepatuhan terhadap standar teknis. Hunian yang dibangun diharapkan tidak sekadar cepat berdiri, tetapi juga aman dari ancaman longsor susulan dan banjir di masa depan.
Pemerintah diminta memastikan kualitas material dan struktur bangunan sesuai spesifikasi, sehingga rumah yang dihuni warga benar-benar layak dalam jangka panjang. Kecepatan tanpa kualitas hanya akan melahirkan masalah baru pascaserah terima.
Saat ini, seluruh mata warga terdampak tertuju pada proses tender yang berjalan. Semakin cepat tahapan ini rampung, semakin cepat pula mereka meninggalkan huntara dan memulai hidup baru di rumah yang lebih layak.