BANDA ACEH — Audiensi itu dipimpin langsung Ketua Forum Pimred Multimedia Indonesia Aceh, Muhammad Saleh. Dalam pertemuan tersebut, forum yang terbentuk pada 17 Juli 2023 di Jakarta ini menyampaikan sejumlah agenda strategis, termasuk diskusi bertajuk "Potensi Jerat Pidana Dalam Produk Jurnalistik" yang dijadwalkan pada 10 Oktober 2026.
Shaleh, sapaan akrab Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa diskusi tersebut menghadirkan pemateri dari Pengurus Pusat FPRMI, Dewan Pers, serta akademisi. Pihaknya berharap Pemerintah Aceh dapat mendukung penuh pelaksanaan agenda itu sekaligus keberadaan organisasi dalam mendorong perkembangan jurnalistik di Aceh.
Dalam keterangannya usai pertemuan, Shaleh membeberkan sejumlah tantangan serius yang dihadapi industri media saat ini. Mengutip riset Digital Report periode Juli 2026, ia menyebut sekitar 64 persen sumber pemberitaan media, khususnya online, merupakan hoax.
Sementara itu, data Dewan Pers pada periode yang sama mencatat dari 1.500 laporan yang masuk, 90 persen di antaranya terjadi karena pemberitaan tidak berimbang. Kondisi ini diperparah dengan persaingan ketat melawan para influencer dan content creator.
"Media multimedia sangat bergantung pada platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, dan WhatsApp untuk menjangkau audiens. Perubahan algoritma dapat membuat sebuah berita yang sebelumnya banyak dilihat tiba-tiba kehilangan jangkauan," ungkap Shaleh.
Shaleh menambahkan, perubahan algoritma platform digital disebut Dewan Pers sebagai salah satu tekanan besar terhadap industri media nasional. Dampak beruntunnya, terjadi penurunan pendapatan media yang kemudian memicu tekanan ekonomi bagi perusahaan pers.
Faktor lain yang tidak kalah penting adalah pengaruh penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang secara sadar atau tidak telah menggeser independensi redaksi. Kondisi ini menciptakan anomali antara menjaga kode etik jurnalistik di tengah tuntutan viralitas konten.
"Maka, terjadi anomali antara menjaga kode etik di tengah tuntutan viralitas. Itu sebab, mengelola SDM yang memiliki kemampuan, menjadi keharusan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap media tidak menurun," jelas Saleh.
Menanggapi paparan tersebut, Plt. Sekda Aceh Taufik mengapresiasi kunjungan jajaran FPRMI Aceh. Ia menegaskan Pemerintah Aceh pada prinsipnya mendukung berbagai upaya yang bertujuan memperkuat peran pers serta meningkatkan kualitas kehidupan jurnalistik di daerah.
"Kami menyambut baik audiensi ini. Pemerintah Aceh tentu akan mendukung kegiatan yang dilaksanakan, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang baik," ujar Taufik.
Ia pun mengajak insan pers dan organisasi kewartawanan di Aceh untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah. Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan.
"Yang terpenting adalah bagaimana kita saling mendukung program-program yang dijalankan Pemerintah Aceh, terutama dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab," kata Taufik.
Di akhir pertemuan, Taufik menambahkan bahwa Pemerintah Aceh terbuka terhadap masukan dan kritik yang disampaikan media. Hal ini dinilai sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.