ACEH TAMIANG — Rehabilitasi sawah terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang menelan anggaran Rp48,47 miliar yang bersumber dari APBN 2026. Plt Kepala Dinas Pertanian Aceh Tamiang Irwan Hadi mengatakan pengerjaan dilakukan bertahap untuk mempercepat pemulihan fungsi lahan pertanian.
Dari 8.161 hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Aceh Tamiang, sebanyak 4.173 hektare mengalami kerusakan akibat bencana. Rinciannya, 1.961 hektare sawah rusak ringan dan 2.212 hektare sawah rusak sedang.
Tahap pertama difokuskan pada penanganan sawah rusak ringan seluas 1.961 hektare dengan alokasi anggaran Rp18,62 miliar. Irwan menyatakan progres pengerjaan tahap ini telah mencapai 90 persen.
"Tahap pertama, difokuskan pada penanganan sawah rusak ringan seluas 1.961 hektare dengan alokasi anggaran sebesar Rp18,62 miliar, di mana progres pengerjaannya saat ini telah mencapai 90 persen," ujarnya.
Tahap kedua mencakup rehabilitasi sawah rusak sedang seluas 712 hektare dengan anggaran Rp9,6 miliar untuk pengerjaan fisik. Menurut Irwan, tahapan ini telah rampung sepenuhnya dikerjakan.
Sisa 1.500 hektare sawah rusak sedang masuk tahap ketiga dengan alokasi anggaran Rp20,2 miliar. Pekerjaan tersebut belum dimulai karena masih dalam proses Daftar Rencana Pelaksanaan (DTR).
Secara keseluruhan, kegiatan perbaikan infrastruktur pertanian itu tersebar di 10 kecamatan. Yakni, Karang Baru, Manyak Payed, Rantau, Seruway, Bendahara, Sekerak, Tamiang Hulu, Bandar Pusaka, Tenggulun, dan Kejuruan Muda.
"Rehabilitasi ini bersumber dari APBN 2026 dan dibagi dalam dua tahap pengerjaan untuk mempercepat pemulihan fungsi lahan pertanian," kata Irwan di Aceh Tamiang.